Deklarasi Sarekat Hijau Indonesia

Kongres Rakyat Indonesia
Pondok Gede-Jakarta, 4-5 JULI 2007

Kami peserta Kongres Rakyat Indonesia hari ini berdasarkan pembacaan objektif atas situasi masyarakat Indonesia dan kondisi subyektif gerakan yang telah dilakukan, maka membangun organisasi massa sebagai pematangan ideologi politik guna mencapai cita-cita politik kerakyatan, mendeklarasikan berdirinya SAREKAT HIJAU INDONESIA sebagai alat perjuangan politik rakyat.

SAREKAT HIJAU INDONESIA bertekad mewujudkan tatanan masyarakat baru berdasarkan nilai-nilai demokrasi kerakyatan, keadilan sosial, kedaulatan dan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Tegakkan kepala, kepalkan tangan ke angkasa

BERSATU, BERSAREKAT dan BERLAWAN

Dibuat di Pondok Gede, 6 Juli 2007

Rabu, Mei 20, 2009

SOSIALISME ITU, BUKAN KOMUNIS refleksi Kebangkitan Nasional

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Sudah lama rasanya merefleksikan sebuah sejarah peradaban bangsa ini mulai dari beergerak maju sampai mengalami kemunduran pikiran sosial yang dianut para elit politik, tokoh agama, intelektual, para aktivis, mahasiswa, pelajar sampai ibu rumah tangga. Melelahkan dalam satu kata berpikir dari sebuah filsafat tradisi yang berkembang.

Pencarian kemana arah bangsa ini akan berjalan, satu bentuk yang tidak pernah selesai. Sebagai cita-cita politik bangsa, justru mengalami kebuntuan dalam situasi saat ini sampai 10 atau 20 tahun kedepan. Secara jujur, saya mengenal Bung Karno, Karl Max, Tan Malaka, Che Guevara, Castro, hugo savez dan lainnya sebagai ilustrasi pemikiran laku jaman kebudayaan antar sebuah bangsa yang melakukan perlawanan atas ketidakadilan dari sebuah akar persoalan diantara bangsa-bangsa. Jauh sebelum mengenal mereka, sudah lebih dahulu saya mengenal apa yang disebut para nabi dan rosul di jamannya, melalui cerita politik kenabian – rosul sampai kitab-kitabnya yang menjadi pegangan hingga akhir jaman.

Lalu saya bertanya, kenapa Bung Karno melawan kolonial, kenapa dan apa dasarnya Karl Max melawan dan memperjuangkan kaum buruh, kenapa pula Tan Malaka melakukan perlawanan, begitu juga Che, Castro dan Hugo Savez melawan kaum kapitalisme yang sedang menghisap sumber-sumber kekayaan alam negerinya. Ditarik lebih jauh lagi, kenapa Nabi Isa AS melawan para bangsawan dan raja, Musa AS melawan ketidakadilan, begitu juga Nabi Muhammad SAW melawan bangsa jahiliyah dijamannya. Ini satu bukti, bahwa manusia itu ingin terbebas dari segala bentuk kezoliman, keserakahan dan ketidakadilan. Lalu pertanyaannya, apakah saat ini sudah diperoleh keadilan yang dicita-citakan rakyat Indonesia? Apakah rakyat Indonesia sudah mendapatka kesejahteraan yang dimimpikan sejak sebelum bangsa ini merdeka. Perlawanan terhadap kolonialsime di jamannya untuk merdeka dari segala bentuk penindasan, penghisapan dan kekerasan atas daulat rakyat di bumi merah putih.

Bagaimana dengan kita saat ini? Bangsa yang kaya raya dengan sumberdaya alam, tetapi bangsa yang memiliki rakyatnya miskin, ada 40 juta lebih rakyat miskin, utang luar negeri $1.500 milliar, bencana terjadi dimana-mana akibat dari praktek industri pertambangan, kertas, kelapa sawit, dlsb yang menyediakan bahan mentah bari bangsa barat dan amerika. Apakah ini bentuk dari sebuah kemerdekaan. Lalu, terjadi sebuah perlawanan oleh rakyat yang tertindas, tetapi perlawanan ini di sambut dengan indentik menghalangi pembangunan, memberontak dan sampai tudingan Komunis. Sungguh luar biasa, membungkam hak-hak rakyat hanya dengan cara aktualisasi sejarah yang belum tentu kebenarannya. Bahwa perlawanan yang dilakukan terhadap kaum pemodal (kapitalisme) merupakan bentuk hak-hak asasi manusia yang ada sejak lahir. Bahwa manusia itu mahluk sosial, yang dilahirkan kedunia utuk melakukan hubungan antar manusia untuk tidak saling merugikan, adil dan tidak menjajah satu sama lainnya.

Bahwa paham manusia sejak lahir itu merupakan aktualisasi dari pikiran dan budaya sosial. Sehingga sosialisme itu bukan KOMUNIS, karena sosialisme telah ada sejak manusia ada sebagai mahluk sosial. Pada jaman Nabi, paham sosialisme sudah ada jauh sebelum partai komunis berdiri. Sebelum bangsa-bangsa eropa timur mendirikan partaikomunis atau negara berhaluan komunis. Bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan, sebagai mahluk hidup yang sempurna, maka bagi umat Islam diturunkan kita Alqur’an. Bila dipelajri secara baik dan seksama Alquran memuat isi yg jelas 2/3 mengatur hubungan manusia dan manusia, selebihnya mengatur hubungan manusia dengan alam dan sang penciptanya.

Komunisme muncul ketika, pikiran karl max diadopsi dalam proses pergerakan melawan para kaum borjuis (Kapitalisme) , ketika kapitalsme melakukan ketidakadilan sistem perburuhan di negara dunia pertama dan negara dunia ketiga. Kalau kita refleksinya secara mendalam paham yang dianut karl max tidak jauh berbeda dengan kutipan di alquran dan kitab-kitab lainnya. Tetapi,barat sangat terganggu atas pikiran ini untuk ekspansi modal (kapital) dalam menguasai sumber-sumber daya alam negara ketiga seperi Indonesia.

Tidak habis berpikir juga saya, bahwa setiap tindakan rakyat melawan selalu identik dengan tudingan komunis. Kenapa sosialisme di tuduh komunisme, karena ini merupakan design barat (kapitalisme) untuk menguasai aset dan sumber2 alam di negara dunia ketiga, termasuk Indonesia. Bagaimana dengan masyarakat adat di pedalaman pelosok negeri ini yang melakukan perlawanan terhadap kaum pemodal atas tanah dan hutannya di gusur paksa? Bagaimana dengan kelompok pedagang kaki lima, asongan yang dikejar-kejar Satpol PP sampai membawa korban jiwa anaknya seperti peristiwa di Surabaya, Bagaimana dengan para aktivis, intelektual yang mengingatkan pada regime berkuasa atas penguasaan sumber-sumber kekayaan alam Indonesia oleh pihak asing. Bagaimana dengan petani yang tidak punya tanah berjuang untuk mendapatkan tanah yang dirampas, sementara penguasaha konglomerat memiliki ratusan ribu bahkan jutaan hektar tanah? Apakah salah kalau Buruh minta bebas berekspresi dan berserikat serta hak-haknya dipenuhi oleh perusahaannya? Apakah salah kalau pemerpuan menuntut hak kesetaraan dibidang sosial politik? Apakah mereka salah? Apakah mereka memberontak? Apakah mereka komunis?

Sudah saya menduga jauh sebelumnya dari sebuah cerita dan dokument2 penting, bahwa isu komunisme itu salah satu alat bagi kapitalisme global untuk menguasai aset dan sumber kekayaan alam Bangsa ini. Isu ini mudah memprovokasi para tokoh2 agama, tokoh2 intelektual sebagai kaki tangan kapitalisme untuk terus menghidupkan setiap ada perlawanan rakyat atas ketidakadilan perlakukan para kamu pemodal atas jati diri bangsa Indonesia. Ini merupakan operasi intelejnd dunia yang di pasang sebagai bagian dari design untuk memperluasa penguasaan wilayah koloni-koloni baru atas kekayaan alam bangsa merdeka dan berkembang.

Oleh : Koesnadi Wirasapoetra ( Sekjend SHI )




[+/-] Selengkapnya...

Jumat, Mei 15, 2009

Dampak Makro Produksi Agrofuel di Indonesia Dalam Bacaan Ekologi Politik Feminis

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Khalisah Khalid

Meningkatnya permintaan bahan bakar nabati untuk pemenuhan energi yang dipandang tidak terlalu mencemari lingkungan hidup, terutama di negara-negara industri, telah mendorong terjadinya perluasan perkebunan penghasil bahan baku nabati. Kebijakan investasi global lebih diarahkan pada pemenuhan industri penghasil energi nabati, termasuk terhadap penyediaan bahan baku. Kondisi ini mendorong pada terjadinya “pemaksaan” perluasan perkebunan penghasil bahan baku energi nabati, di wilayah-wilayah yang “dipandang” mampu menyediakan lahan skala luas. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mentargetkan luasan yang luar biasa untuk menjadi hamparan perkebunan besar kelapa sawit, kedelai maupun tebu, yang diarahkan pada dukungan terhadap energi nabati.

Pilihan komoditi lalu diarahkan pada kelapa sawit, karena dipandang komoditi ini mampu menyediakan kebutuhan energi “hijau” dalam jumlah yang cukup besar. Hingga kemudian terjadilah beragam permasalahan di wilayah perkebunan besar maupun pada industri pengolahan dasar, semisal konflik tenurial, kekerasan, penghilangan lahan-lahan produktif, krisis air, hingga pencemaran.

Berbagai permasalahan umum yang hadir pada setiap rantai produksi bahan bakar nabati
terhadap komunitas lokal, diantaranya adalah: (1) meningkatnya beban kelola rumah tangga; (2) hilangnya sumber pangan akibat hilangnya lahan produktif; (3) meningkatnya biaya untuk pemenuhan kesehatan, energi dan air; (4) hilangnya sistem sosial dan budaya; dan lain sebagainya. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah apa hubungan keduanya, jika ditarik pada garis sebuah entitas yang berjenis kelamin sosial perempuan. Dalam peristiwa yang ada diatas, nampaknya cerita perempuan sungguh jauh dari pembahasan tentang industri sawit, jika tidak
mau dikatakan dihilangkan dari seluruh cerita tentang sawit. Dalam peristiwa kebanyakan yang bicara soal ekstraksi sumber daya alam, cerita perempuan menjadi sangat jauh dan seringkali kebijakan yang dipilih oleh pemerintah yang selalu bicara soal perluasan produksi, harga sawit, pasokan dan seterusnya yang tidak relevan dengan cerita kekerasan yang dialami oleh perempuan yang hidup di sekitar perkebunan besar kelapa sawit.

Selain berbagai persoalan yang ditimbulkan sebagai dampak dari agrofuel, ada hal mendasar lainnya yang secara spesifik dialami oleh perempuan. Ekologi politik feminis melihat aspek pengetahuan, hak atas kekayaan alam dan sumber –sumber kehidupan, termasuk di dalamnya aspek akses dan kontrol, serta aspek institusi pengurusan kekayaan alam dan perjuangan merebut kembali hak atas pengurusan kekayaan alam dari perspektif gender, kelas, etnisitas, dan aspek-aspek lain (Rocheleau, Thomas-Slayter, Wangari 1996).

Ekologi politik feminis sebagai pisau analisis karena pendekatan ini membuka peluang untuk melihat relasi kekuasaan dalam masyarakat yang dipengaruhi gender, kelas, etnisitas, agama, dan aspek-aspek lain. Pendekatan ini juga mengakui bahwa perempuan bukan entitas homogen dan bahwa perempuan memiliki kompleksitas posisi, fungsi, dan permasalahan yang dihadapi berdasarkan perbedaan kelas, etnisitas, dan hal-hal lainnya, sehingga pengalaman dan reaksi perempuan terhadap satu isu akan berbeda dengan perempuan lainnya.

Dengan menggunakan pisau analisis ekologi politik feminis, cerita yang diungkapkan oleh perempuan yang tinggal di area perkebunan besar kelapa sawit, mencoba untuk lebih dalam melihat bagaimana lapis kekerasan yang dialami oleh perempuan di perkebunan besar kelapa sawit disebabkan oleh penguasaan sumberdaya alam oleh para pihak yang memiliki kekuasaan, baik secara kultural maupun struktural dengan aktor utama negara dan pasar. Yang menghasilkan sebuah potret dari alur cerita penghancuran sumberdaya alam yang menciptakan sebuah rangkaian peristiwa yang menyebabkan terganggunya atau putusnya sumber-sumber kehidupan perempuan, terutama dari kelas sosial yang paling rendah. Dimana, peristiwa tersebut bisa berulang, berbabak-babak, berubah bentuk maupun pelaku.

Akumulasi dari beragam permasalahan pada penyediaan bahan bakar nabati, memberikan
dampak yang lebih besar kepada kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak. Dalam setiap rantai produksi tetes-demi-tetes bahan bakar nabati, terdapat beragam permasalahan yang menjadikan perempuan sebagai korban yang menerima dampak yang lebih besar di dalam sebuah komunitas korban bahan bakar nabati.

Sejak perkebunan besar kelapa sawit masuk, perempuan kehilangan akses dan kontrolnya
terhadap tanah, dan menempatkan perempuan sebagai buruh di perkebunan sawit tanpa
adanya perlindungan formal sebagai tenaga yang membuahi dan menyemprot dengan
menggunakan pestisida yang berbahaya bagi kesehatan perempuan. Konflik terjadi, bukan
hanya karena terjadinya perbedaan persepsi antara komunitas lokal dengan pelaku pendukung agrofuel baik pasar maupun pemerintah. Konflik terjadi, karena kebijakan agrofuel telah mengabaikan pengetahuan dan pengalaman perempuan didalam mengelola sumber kehidupannya, khususnya sebagai penjaga dan pengelola sistem produksi rumah tangga dan produksi sosial. Bukankah pengabaian sebuah entitas dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang melekat dalam dirinya sebagai sebuah bangunan tatanan social, merupakan bentuk yang paling mendasar dari sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia?

Jikapun, perempuan memiliki akses yang setara atas pekerjaan, namun kontrol mereka atas penghasilannyapun terbatas, atau sebenarnya tidak ada sama sekali. Perempuan dan laki-laki sama-sama mengerjakan sawit, namun karena pada tahap memanen dan mengangkut untuk dijual adalah para suami, sehingga upah diterima oleh suami. Suami yang mengerti akan kedudukannya dalam rumah tangga menyerahkan uang untuk dipegang istrinya tetapi bagi para suami yang tidak mengerti uang hasil upah mengerjakan sawit digunakan sendiri salah satunya ke kafe. Para suami juga kerap berbohong tentang jumlah upah yang diterima, si istri tidak bisa tahu pasti berapa upah yang diterima karena jumlahnya memang tidak tetap. Nampaknya, fenomena maraknya tempat-tempat hiburan malam dan dunia prostitusi dalam industri tambang, juga terjadi di perkebunan.

Kondisi ini diperparah dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh industri sawit yang memang diketahui mempengaruhi air sungai masyarakat setempat. Kondisi ini bukan tidak disadari oleh perempuan yang bekerja sebagai buruh perempuan, tapi mereka tidak punya pilihan ekonomi lain untuk menjaga kelangsungan hidup keluarganya. Terlebih, perkebunan besar kelapa sawit secara struktural juga membangun sistem kapital yang mampu menciptakan perubahan pola konsumsi pada perempuan dan masyarakat yang dibangun sedemikian sistemik oleh pasar, sehingga mampu merubah persepsi atau pandangan perempuan terhadap kebutuhan hidupnya dan bahkan terhadap tubuh perempuan itu sendiri.

Potret kekerasan dalam pengelolaan sumber daya alam terhadap perempuan berbasis jender dalam sebuah relasi personal, dalam komunitas dan dalam lingkup negara yang terkait dengan agresi pasar dan alir kapital yang berdasarkan pada produksi kotor, ketamakan dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, yang dalam konteks ini dapat ditemui dalam cerita situasi global produksi agrofuel di Indonesia . Kelangkaan dari daya dukung alam yang dikeruk tanpa mempertimbangkan kerentanan dan keberlanjutan lingkungan, yang terjadi karena intervensi pasar dan negara, telah menyebabkan konflik terjadi di tingkat masyarakat dengan mengabaikan pengalaman perempuan maupun keberadaan perempuan sebagai subyek keberlangsungan reproduksi sosial, dan pada akhirnya menempatkan perempuan kelas paling bawah berada dalam kondisi terpuruk, terpinggirkan dan terabaikan.




[+/-] Selengkapnya...

Nuklir Jelas Bukan Jawaban Bagi Masalah Energi dan Perubahan Iklim

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Dian Abraham

Nuklir jelas bukan sumber energi berkelanjutan karena uranium yang merupakan bahan bakunya tidak berlimpah. Dengan kapasitas penggunaan energi nuklir saat ini, diperkirakan uranium akan habis dalam kurun waktu 34 tahun. Dan meski memiliki sedikit uranium, Indonesia diperkirakan harus mengimpornya dari negara penghasilnya, seperti Australia, Kanada, Kazakhstan, Namibia, Niger,Rusia, Brasil dan Uzbekistan.

Jika melihat contoh terbaru pembangunan PLTN terbaru di negara maju, Finlandia dan Perancis, klaim pemerintah Indonesia bahwa biaya PLTN adalah sekitar 1.500 USD/kW sangat diragukan. Di Finlandia misalnya, pembangunan PLTN di Olkiluoto telah sekitar 3 tahun dihentikan sejak konstruksinya dibangun pada 2005. Hingga saat ini biayanya telah bertambah sebesar 2,3 miliar USD dari 4 miliar USD perkiraan biaya awalnya. Patut dicatat bahwa lembaga keuangan terkemuka AS, Moody's, memperkirakan biaya PLTN adalah sebesar 7.500 USD/kW.

Meskipun telah menghabiskan dana penelitian triliunan rupiah, hingga saat ini tidak ada negara yang mempunyai metode pembuangan limbah radioaktif yang aman. Dalam lima tahun terakhir misalnya, perkiraan biaya tersebut meningkat sebesar 40 miliar USD di AS dan 27 miliar pounsterling di Inggris,tanpa jaminan bahwa tempat penyimpanan tersebut akan ada. Belum lagi faktor bahaya radiasi dari reaktor tersebut terhadap masyarakat. Sebuah penelitian resmi oleh pemerintah Jerman menunjukkan bahwa dalam keadaan normal, tingkat kanker dan leukemia pada balita yang tinggal di sekitar PLTN
Jerman sangat menonjol, yakni meningkat sebesar 54% dan 74%. Tentu saja, hal itu belum memperhitungkan bila terjadi kecelakaan nuklir seperti yang pernah dialami AS dan Soviet.

Dan jika dikaitkan dengan situasi global saat ini, di mana bencana perubahan iklim akibat pelepasan gas rumah kaca (GRK) menjadi ancaman serius bagi keberlangsung kehidupan di bumi, nuklir juga tidak mampu memberikan kontribusi berarti terhadap pengurangan emisi tersebut. Meski kapasitas reaktor nuklir ditingkatkan empat kali lipat (dari 2.600 TWh/tahun menjadi 9.900 TWh/tahun di tahun 2050), emisi GRK tereduksi hanya akan berkurang 6%. Padahal untuk mencapai kapasitas itu pun
nyaris mustahil karena itu berarti sejak saat ini hingga tahun 2050 harus dibangun 32 PLTN berkapasitas 1.000 MW per tahun! Bandingkan dengan AS yang saat ini “hanya” memiliki 103 PLTN.

KEDAULATAN ENERGI
Berpaling ke nuklir jelaslah bukan jawaban bagi persoalan energi Indonesia. Sebaliknya, ia justru merupakan ancaman baru dalam membangun kedaulatan energi. Indonesia akan semakin mengalami ketergantungan dengan lingkar kapitalisme global di mana teknologi, sumber pembiayaan (utang luar negeri) dan bahan baku energi sepenuhnya dikendalikan oleh pihak asing. Pada saat yang sama, sumber energi Indonesia terus terkuras tanpa bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Pemerintah Indonesia jelas keliru jika betul-betul memilih nuklir sebagai sumber energi. Patut diingat bahwa ke- 439 reaktor nuklir komersial yang saat ini beroperasi diseluruh dunia hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik dunia sebesar 15%. Dalam hal Indonesia, penggunaan energi nuklir pun hanya menggantikan 2% penggunaan energi lainnya. Tentu saja hal ini tidak sebanding dengan apa yang telah dikorbankan untuk membangun sebuah PLTN. Bahkan sebaliknya, Indonesia akan jatuh ke
dalam perangkap nuklir.
Oleh karena itu, demi kemaslahatan bangsa dan kedaulatan energi Indonesia, kami meminta pemerintah:
  1. Menghentikan rencana penggunaan nuklir sebagai sumber energi
  2. Mengalihkan segala pembiayaan dan tenaga ahli di bidang nuklir untuk mengembangkansumber energi yang benar-benar terbarukan dan berkelanjutan yang memang dimiliki dari Sabang hingga Merauke, seperti mikrohidro, angin, tenaga surya, geothermal, dll.




[+/-] Selengkapnya...

Rabu, Mei 13, 2009

Terancam hukuman 9 bulan penjara.

expr:id='"post-" + data:post.id'>

JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) sebagai tersangka. Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur
Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan keduanya menjadi tersangka
karena dianggap melanggar Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mereka dianggap memaksa masuk wilayah orang lain tanpa izin dengan
melanggar hukum. Mereka terancam hukuman 9 bulan penjara.

Direktur Eksekutif Walhi Berry Nadian Furqan dan Kepala Departemen
Regional Walhi Erwin Usman ditangkap polisi setelah menggelar unjuk
rasa di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. "Setelah selesai
pemeriksaan kemarin (Senin) malam, polisi menahan kami hingga saat
ini," kata Erwin dalam pesan singkatnya kepada Tempo kemarin.

Berry dan Erwin menggelar unjuk rasa bersama nelayan untuk menyambut
World Ocean Conference, yang berlangsung di Manado sejak Senin lalu
hingga 15 Mei mendatang. Dalam aksinya, mereka mendesak agar dalam
perhelatan akbar itu peserta konferensi tidak menghasilkan keputusan
yang menggusur nelayan.

Sonny Keraf, Wakil Ketua Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral Dewan
Perwakilan Rakyat, menilai penangkapan keduanya akan menjadi preseden
buruk Indonesia di mata dunia internasional. Namun, dia mengakui
konferensi ini memang tidak mengusung agenda nelayan dalam bagian
perubahan iklim. "Nelayan tidak punya suara di sini," katanya.

Hingga kemarin, penangkapan Berry dan Erwin masih ditanggapi dengan
berbagai unjuk rasa. Walhi Bengkulu menyatakan penangkapan ini
merupakan bentuk pembungkaman suara masyarakat sipil yang ingin
menyampaikan aspirasinya di forum internasional. Direktur Walhi
Bengkulu Zenzei Suhadi mendesak Kepolisian Daerah Bengkulu membantu
pembebasan dua aktivisnya.

Walhi Kalimantan Timur juga mengecam tindakan polisi itu. Dalam surat
kepada polisi, yang dikirimkan pula ke Komisi III DPR dan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia, Walhi menilai penangkapan itu merupakan
sikap reaktif polisi dan negara. Direktur Walhi Kalimantan Timur Isal
Wardana menyatakan aksi damai yang digelar bersama koalisi masyarakat
nelayan di Manado merupakan penyampaian aspirasi warga negara. "Tapi
usaha masyarakat malah dihalang-halangi, dihambat, bahkan
diintimidasi," kata Isal kemarin. Dia menuntut pembebasan dua rekannya itu.

Aksi serupa digelar di Palembang, Sumatera Selatan. Walhi Sumatera
Selatan memprotes sikap brutal yang dilakukan aparat kepolisian
Sulawesi Utara.




[+/-] Selengkapnya...

FPR Kecam Penangkapan Aktivis Walhi

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Represi Tidak Mungkin Mampu menyelesaikan Krisis!

Jakarta (13/05/2009). Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengecam penangkapan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Furqan dan Kepala Departemen Penguatan Regional WALHI Eksekutif Nasional Erwin Usman, yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Peristiwa penangkapan kedua aktivis Walhi tersebut terjadi di sela-sela penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC). Kedua aktivis Walhi tersebut ditangkap pihak kepolisian karena posisi keduanya selaku penanggungjawab kegiatan “Forum Keadilan, Kelautan dan Perikanan” dan aksi nelayan pada pembukaan WOC, 12 Mei 2009 lalu. Baik Berry Nahdian Furqon maupun Erwin Usman sama-sama dikenai tuduhan melanggar pasal 261 KUHP.

WOC sendiri adalah konferensi internasional yang membahas masalah-masalah kelautan yang terkait dengan perubahan iklim, merumuskan pola pemanfaatan potensi laut yang berkelanjutan, serta menciptakan visi dan komitmen global untuk meningkatkan pengelolaan sumber-daya kelautan. Konferensi kali ini adalah konferensi pertama yang diselenggarakan sejak 11-15 Mei 2009 di Manado, Sulawesi Utara.

Rudi HB Daman, Koordinator FPR, mensinyalir penangkapan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengucilkan keberadaan dan substansi masalah yang dibahas dalam Forum Keadilan, Kelautan, dan Perikanan. Tujuannya tidak lain, selain mengamankan agenda korporasi yang hendak melanjutkan pengerukkan kekayaan laut dunia untuk mendanai pemulihan krisis global. “Korporasi-korporasi besar perusak kekayaan laut itu membutuhkan ‘stempel ramah lingkungan’ yang harapannya bisa didapat dalam WOC,” tegas Rudi.

Karena itulah, wacana tandingan yang berbasis pada kenyataan riil di lapangan yang diusung Walhi dan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang peduli pada masalah lingkungan dan kelautan adalah ancaman serius bagi korporasi-korporasi tersebut, lanjut Rudi. “Apalagi di bawah pemerintahan yang dipimpin rejim komprador seperti duet SBY-JK yang paling berkuasa di Indonesia saat ini. Penangkapan dan tindakan represi seperti itu adalah fenomena yang sudah pasti akan mereka lakukan untuk mengamankan kepentingan dari tuan-nya,” tandas Rudi.

Krisis Kelautan

Dalam pandangan FPR, baik rejim SBY-JK maupun korporasi-korporasi multinasional yang mensponsori penyelenggaraan WOC sebenarnya sudah tidak lagi memiliki legitimasi untuk berbicara tentang kondisi kelautan dan dampak-dampak perubaham iklim terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Krisis lingkungan yang cukup parah dialami Indonesia, termasuk krisis lingkungan laut, adalah bukti ketidakmampuan rejim SBY-JK dan korporasi-korporasi multinasional dalam mengelola potensi kelautan secara berkelanjutan.

Krisis ini telah berdampak buruk bagi jutaan kaum nelayan tradisional dan masyarakat pesisir yang berdiam di sepanjang pantai. Dampak yang paling dirasakan kaum nelayan tradisional, khususnya di Indonesia, adalah semakin berkurangnya cadangan sumber-daya kelautan yang bisa dieksplorasi untuk menyambung kehidupan akibat meningginya permukaan laut, hancurnya kawasan hutan mangrove, perubahan cuaca ekstrem yang kian tidak menentu, serta perampokan-perampokan kekayaan laut (illegal fishing) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan penangkapan ikan besar.

Akibatnya, puluhan nelayan tradisional dari negara-negara tropis seperti Indonesia dan Filipina, kian terbenam dalam kubangan kemiskinan ekstrem yang kian parah, jelas Rudi. Parahnya, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal pengembangan potensi kelautan, cenderung tidak memperhatikan nasib dan kepentingan kaum nelayan. Akibatnya, tidak sedikit kaum nelayan miskin yang mengalami kebangkrutan dan terjerat dalam utang yang sangat besar terhadap rentenir.

Pada saat ini, ketika masyarakat dunia berada dalam situasi resesi, rejim SBY-JK dan para pemimpin dunia lainnya sebenarnya dihadapkan pada pilihan untuk mendengarkan aspirasi dan memenuhi keinginan-keinginan rakyat. Kecuali itu, tidak ada lagi rumus yang bisa mereka ajukan untuk mengatasi krisis, terlebih ketika rumus-rumus tersebut justru mendulang krisis yang kian parah.

Akan tetapi, pembubaran dan penyegelan tempat acara FKKP berikut dengan penangkapan terhadap aktivis-aktivis Walhi selaku penanggungjawab kegiatan tersebut, semakin menegaskan tidak adanya perhatian pemerintah terhadap nasib puluhan juta nelayan miskin tradisional, khususnya dari Indonesia. Tindakan represif aparat kepolisian dibawah pimpinan SBY-JK akan menjadi penanda-penting akan kian memburuknya krisis lingkungan kawasan pesisir dan laut dan kian memburuknya kehidupan nelayan miskin tradisional.***




[+/-] Selengkapnya...

Senin, Mei 11, 2009

Surat Protes Terhadap KAPOLRI atas Pembubaran Kegiatan FKKP dan Penangkapan Aktifis Prodem di Sulut

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Bogor, 11 Mei 2009

Kepada Yth.

Bapak Kapolri Republik Indonesia

di
Jakarta

Hal : Protes Atas Tindakan Intimidas Aparat Kepolisian Terhadap Aliansi Menado, Salah Satu Bentuk Tindakan MEMBUNUH Demokrasi di Negeri Demokratis Indonesia.



Dengan Hormat,

Sarekat Hijau Indonesia, salah satu organisasi yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan hidup di Indonesia, dalam kasus Manado Sulawesi Utara menyatakan protes keras kepada aparat Kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Republik Indonesia atas tindakan intimidasi terhadap peserta pertemuan Aliansi Menado atas penyelenggaraan pertemuan para nelayan untuk membahas keselamatan nelayan dan ekosistem kelautan secara berkeadilan.



Perlu Bapak Kapolri Ketahui, agenda neyalan Manado yang tergabung dalam Aliansi Manado menyelenggarakan Forum Kelautan dan Keadilan, merupakan salah satu bentuk respond dan insiatif warga Negara dari nelayan sedang melakukan perjuangan demokrasi atas hak-haknya untuk menyelamatkan sumberdaya kelauatan di Indonesia, khususnya di wilayah SUlawesi Utara. Semua orang adalah makhluk politik. Perjuangan politik melalui mekanisme yang demokratis tidak hanya dilakukan di parlemen, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh anggota masyarakat. Tanggung jawab dan tindakan politik tidak bisa serta merta direpresentasikan oleh parlemen atau perwakilan yang dipilih melalui pemilu, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan tindakan politik setiap hari dari seluruh masyarakat mulai dari lingkungan komunitas terkecil hingga lingkungan negara. Perjuangan mewujudkan demokrasi tidak hanya ditujukan untuk mendemokratiskan negara, tetapi mencakup pula penguatan otonomi masyarakat sipil untuk menggunakan kekuasaaan dan secara terus menerus mempengaruhi negara agar sungguh-sungguh menjadi representasi kepentingan rakyat, khususnya nalayan.


Tindakan aparat keplisian di Manado, sangat tidak mencerminkan demokrasi, dengan membubarkan paksa pertemuan nelayan, melakukan penangkapan para aktivis dan nelayan yang sedang memperjuangkan hak-hak nya untuk kelesamatan hidup dan sumberdaya kelautan untuk perbaikan pembangunan dibidang kelautan di Indonesia. Hal ini terbukti, dimana, sejak Jum’at, 9 April 2009, aparat pemerintah dan keamanan Sulawesi Utara telah melakukan sejumlah pelarangan sepihak terhadap persiapan pertemuan Aliansi Manado. Aparat juga menekan pemilik lokasi, dimana Aliansi Manado akan menyelenggarakan pertemuan, dan akhirnya secara sepihak pula membatalkan penggunaan lokasi tersebut. Lebih adri itu, aparat juga melakukan penangkapan aktivis dan nelayan.

Tekanan dan intimidasi lebih jauh dilakukan oleh aparat kepolisian, diantaranya aparat keamanan melakukan intimidasi dengan mendatangi kelompok-kelompok Nelayan dengan mengajukan berbagai pertanyaan, yang membingungkan dan tidak mendasar. Aparat keamanan juga datang di penginapan peserta Aliansi Manado, serta melakukan kegiatan yang membuat peserta merasa tidak nyaman dan memasuki telah memasuki wilayah-wilayah privasi para peserta. Mulai mengambil gambar peserta, mengajukan pertayaan-pertanyaan hingga memaksa mendapatkan dokumen dan daftar anggota dan peserta kegiatan Aliansi Manado. Di Teluk Manado para nelayan juga mengeluhkan pelaksanaan WOC-CTI yang membatasi gerak mereka melaut. Sejak dua hari sebelum penyelenggaraan WOC-CTI, nelayan telah mendapatkan himbauan untuk tidak melaut, bahkan ada upaya sweeping terhadap nelayan-nelayan di wilayah Teluk Manado tersebut.


Perlu Bapak Kapo0lri ketahui, apa yang sedang diupayakan oleh penyelenggaraan Forum ini yang merupakan respon nelayan atas penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangel Initiative (CTI) di Manado, Sulawesi Utara, 11-15 Mei 2009 adalah peristiwa bersejarah yang diharapkan memberikan solusi terbaik bagi pengurangan dampak perubahan iklim, khususnya bagi nelayan tradisional dan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ironisnya, disamping perkara-perkara mendasar luput dari agenda utama konferensi internasional tersebut. Kami menyampaikan keprihatinan dan protes, karena Konferensi Dunia ini sejak awal telah berupaya membungkam suara-suara nelayan dan masyarakat sipil. Kami mempertanyakan keberadaan Konferensi Kelautan Dunia ini akan mampu menjawab masalah dampak perubahan iklim.

Kami meninta kepada Kapolri RI untuk melakukan;

  1. Mengehentikan tindakan represif kepolisan kepada aliansi Manado yang sedang menyelanggarakan Forum Kelautan dan Keadilan di Manado.
  2. Kapolri memerintahkan kepada aparat kepolisian agar menghentikan sweeping bagi nelayan yang sedang melakukan aktivis mencari nafkah di perairan Manado.
  3. Bapak Kapolri segera menindak tegas Kapolda, Kapolres di Kota Manado yang telah memerintah aparatnya merusak, menghancurkan dan mengintimidasi para panitia, peserta Forum Kelautan dan Keadilan di Manado.
  4. Bapak Kapolri segera menarik Pasukan Kepolisian yang dibawah komando Kapolda, Kapolres dari tempat penyelenggaraan Forum kelautan dan keadilan di manado.
  5. Bapak Kapolri RI segera memberikan pengamanan atas jalannya penyelenggaraan pertemuan Forum kelautan dan keadilan agar tetap berjalan sebagaimana direncanakan oleh Panitia.
  6. Bapak Kapolri segera sadar, bahwa Alinasi Manado, Nelayan itu warga negara Indonesia, lebih terhormat dari pada pihak asing yang saat ini sedang mengincar sumber-sumber kekayaan alam kelautan Indonesia melalui kedok WOC CTI.



Demikianlah surat ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolri RI untuk dapat diperhatikan. Terima kasih atas kerjasamanya


Hormat Kami,

Koesnadi Wirasapoetra

Sekretaris Jenderal




[+/-] Selengkapnya...

Selasa, Mei 05, 2009

30 Persen Wilayah Palembang Harus Jadi Ruang Terbuka Hijau

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Palembang, Kompas - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan mendesak Pemerintah Kota Palembang segera mewujudkan ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari luas wilayah. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Manajer Pengembangan Sumber Daya Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko hari Senin (4/5) mengatakan, dalam undang-undang (UU) itu juga diatur bahwa proporsi ruang terbuka hijau (RTH) untuk publik pada wilayah kota paling sedikit seluas 20 persen.

Hadi Jatmiko mengutarakan, RTH adalah wilayah perkotaan yang diisi dengan tumbuhan, tanaman, dan vegetasi. Ruang terbuka tersebut memiliki manfaat secara ekologis, sosial, dan estetika.

Menurut Hadi, Walhi Sumsel akan melakukan gugatan terhadap Pemkot Palembang jika tidak mewujudkan RTH seluas 30 persen dari luas wilayah. Jika Pemkot Palembang tidak merealisasikan RTH tersebut, Pemkot Palembang telah melanggar undang-undang.

Hadi mengatakan, Pemkot Palembang harus berkomitmen menjaga dan merawat RTH agar manfaat dan fungsinya dapat dinikmati oleh masyarakat.

Kurangi emisi

Hadi menambahkan, Walhi Sumsel mengapresiasi kebijakan Pemkot Palembang yang memberlakukan kawasan bebas kendaraan bermotor setiap Sabtu dan Minggu di Kambang Iwak.

Walhi Sumsel juga mengapresiasi pernyataan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra yang akan melakukan pembebasan lahan di Simpang Jalan Rajawali sebagai RTH. Lahan tersebut saat ini masih digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan dari sebuah dealer kendaraan bermotor.

Beberapa waktu lalu saat peringatan Hari Bumi, Walhi Sumsel mengadakan aksi penanaman pohon dan menggelar orasi di lokasi tersebut.

Menurut Hadi, untuk mengurangi emisi dan mengurangi dampak pemanasan global, sebenarnya tidak cukup dengan membuat program bebas kendaraan bermotor atau car fee day, seperti di kawasan Kambang Iwak. Pemkot Palembang perlu melakukan mitigasi emisi, yaitu membatasi kepemilikan kendaraan bermotor bagi setiap individu.

Kebijakan tersebut harus pula didukung dengan penyediaan sarana transportasi massal dan jalur bagi pejalan kaki serta pengendara sepeda yang aman.

Perlu perda

Supaya kebijakan tersebut terlaksana, kata Hadi Jatmiko, Pemkot Palembang perlu membuat peraturan daerah (perda) tentang pembatasan kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor serta tentang RTH.

”Kami serius soal gugatan itu kalau pemkot tidak mengalokasikan 30 persen wilayah sebagai RTH. Kami ingin menyadarkan publik bahwa RTH sangat dibutuhkan,” kata Hadi.

Baik pemerintah maupun individu bisa digugat kalau mereka melanggar peraturan mengenai tata ruang. (WAD)



[+/-] Selengkapnya...

Massa Uplink Tuntut Keterbukaan DPT Pilpres

expr:id='"post-" + data:post.id'>

PALEMBANG, SELASA - KPUkota Palembang kembali didemo, Selasa (5/5). Kali ini massa dari Urban Poor Linkage (Uplink) menuntut transparansi soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wapres 2009.

Kedatangan massa Uplink sekitar pukul 10.30 langsung dihadang satuan Dalmas yang telah bersiaga sejak pagi hari. Massa tertahan dijalan masuk menuju KPUKota Palembang, sekitar Stadion Kamboja, Palembang, karena jalan masuk dipagari barikade kawat berduri dan kendaraan taktis water canon. Dalam tuntutannya, Uplink meminta masyarakat dapat mengakses data DPT secara bebas. Alasannya data tersebut merpakan data yang harus diketahui masyarakat.

"Jangan hanya parpol saja yang bisa mengakses data tersebut,"kata Koordinator Aksi, Tri Utami.

Sedangkan Koordinator Simpul Uplink, Nitra Pramiade mengatakan, bila KPUKota Palembang tidak memberikan akses DPTkepada masyarakat maka sama saja dengan tidak mendukung demokrasi. Massa Uplink tersebut hanya terdiri dari puluhan orang saja. Hampir seluruh peserta aksi adalah kaum perempuan yang tergabung dalam jaringkan rakyat miskin kota. Pendemo tersebut akhirnya ditemui pihak Sekretariat KPUKota Palembang saja. Sedangkan anggota KPUKota Palembang tidak ada karena sedang bertugas ke Jakarta seluruhnya.

sumber Sripoku





[+/-] Selengkapnya...

Dihadang Kawat Berduri, Polisi Dikritik Pendemo

expr:id='"post-" + data:post.id'>

PALEMBANG, SELASA - Aksi unjuk rasa dari Urban Poor Linkage (Uplink) di KPUKota Palembang, Selasa (5/5), mendapat penjagaan yang ketat dari kepolisian. Padahal yang berdemo adalah para ibu-ibu yang jumlahnya tidak mencapai 50 orang. Di jalan masuk menuju Kantor KPUKota Palembang Jl Mayor Santoso, dipasangi pagar kawat berduri. Dibelakangnya dihadang dengan kendaraan taktis water canon. Itu masih ditambah puluhan personel Dalmas yang dilengkapi tameng dan tongkat.

"Ini sangat tidak logis. Ibu-ibu dihadapkan pada kawat berduri," kritik perwakilan dari Serikat Hijau Indonesia (SHI), Anwar Sadat yang hadir dalam aksi tersebut.

Ia meminta agar polisi dapat membuka ruang agar ibu-ibu bisa sampai ke Kantor KPUKota Palembang dan menyampaikan aspirasinya dengan baik-baik. Sadat menilai, KPUKota Palembang berkerja secara ambiradul dalam pemilu legislatif 2009 lalu. Lembaga tersebut dinilai dipenuhi orang-orang bermasalah.

"KPUtidak bekerja dengan independen dan kapabel. KPU hanya menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Meski dikritik, tetapi polisi tidak bergeming. Permintaan agar pengunjukrasa dapat dibuka akses untuk ke Kantor KPUKota Palembang tidak digubris.

Sumber Sripoku





[+/-] Selengkapnya...