Deklarasi Sarekat Hijau Indonesia

Kongres Rakyat Indonesia
Pondok Gede-Jakarta, 4-5 JULI 2007

Kami peserta Kongres Rakyat Indonesia hari ini berdasarkan pembacaan objektif atas situasi masyarakat Indonesia dan kondisi subyektif gerakan yang telah dilakukan, maka membangun organisasi massa sebagai pematangan ideologi politik guna mencapai cita-cita politik kerakyatan, mendeklarasikan berdirinya SAREKAT HIJAU INDONESIA sebagai alat perjuangan politik rakyat.

SAREKAT HIJAU INDONESIA bertekad mewujudkan tatanan masyarakat baru berdasarkan nilai-nilai demokrasi kerakyatan, keadilan sosial, kedaulatan dan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Tegakkan kepala, kepalkan tangan ke angkasa

BERSATU, BERSAREKAT dan BERLAWAN

Dibuat di Pondok Gede, 6 Juli 2007

Senin, Mei 11, 2009

Surat Protes Terhadap KAPOLRI atas Pembubaran Kegiatan FKKP dan Penangkapan Aktifis Prodem di Sulut

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Bogor, 11 Mei 2009

Kepada Yth.

Bapak Kapolri Republik Indonesia

di
Jakarta

Hal : Protes Atas Tindakan Intimidas Aparat Kepolisian Terhadap Aliansi Menado, Salah Satu Bentuk Tindakan MEMBUNUH Demokrasi di Negeri Demokratis Indonesia.



Dengan Hormat,

Sarekat Hijau Indonesia, salah satu organisasi yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan hidup di Indonesia, dalam kasus Manado Sulawesi Utara menyatakan protes keras kepada aparat Kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Republik Indonesia atas tindakan intimidasi terhadap peserta pertemuan Aliansi Menado atas penyelenggaraan pertemuan para nelayan untuk membahas keselamatan nelayan dan ekosistem kelautan secara berkeadilan.



Perlu Bapak Kapolri Ketahui, agenda neyalan Manado yang tergabung dalam Aliansi Manado menyelenggarakan Forum Kelautan dan Keadilan, merupakan salah satu bentuk respond dan insiatif warga Negara dari nelayan sedang melakukan perjuangan demokrasi atas hak-haknya untuk menyelamatkan sumberdaya kelauatan di Indonesia, khususnya di wilayah SUlawesi Utara. Semua orang adalah makhluk politik. Perjuangan politik melalui mekanisme yang demokratis tidak hanya dilakukan di parlemen, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh anggota masyarakat. Tanggung jawab dan tindakan politik tidak bisa serta merta direpresentasikan oleh parlemen atau perwakilan yang dipilih melalui pemilu, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan tindakan politik setiap hari dari seluruh masyarakat mulai dari lingkungan komunitas terkecil hingga lingkungan negara. Perjuangan mewujudkan demokrasi tidak hanya ditujukan untuk mendemokratiskan negara, tetapi mencakup pula penguatan otonomi masyarakat sipil untuk menggunakan kekuasaaan dan secara terus menerus mempengaruhi negara agar sungguh-sungguh menjadi representasi kepentingan rakyat, khususnya nalayan.


Tindakan aparat keplisian di Manado, sangat tidak mencerminkan demokrasi, dengan membubarkan paksa pertemuan nelayan, melakukan penangkapan para aktivis dan nelayan yang sedang memperjuangkan hak-hak nya untuk kelesamatan hidup dan sumberdaya kelautan untuk perbaikan pembangunan dibidang kelautan di Indonesia. Hal ini terbukti, dimana, sejak Jum’at, 9 April 2009, aparat pemerintah dan keamanan Sulawesi Utara telah melakukan sejumlah pelarangan sepihak terhadap persiapan pertemuan Aliansi Manado. Aparat juga menekan pemilik lokasi, dimana Aliansi Manado akan menyelenggarakan pertemuan, dan akhirnya secara sepihak pula membatalkan penggunaan lokasi tersebut. Lebih adri itu, aparat juga melakukan penangkapan aktivis dan nelayan.

Tekanan dan intimidasi lebih jauh dilakukan oleh aparat kepolisian, diantaranya aparat keamanan melakukan intimidasi dengan mendatangi kelompok-kelompok Nelayan dengan mengajukan berbagai pertanyaan, yang membingungkan dan tidak mendasar. Aparat keamanan juga datang di penginapan peserta Aliansi Manado, serta melakukan kegiatan yang membuat peserta merasa tidak nyaman dan memasuki telah memasuki wilayah-wilayah privasi para peserta. Mulai mengambil gambar peserta, mengajukan pertayaan-pertanyaan hingga memaksa mendapatkan dokumen dan daftar anggota dan peserta kegiatan Aliansi Manado. Di Teluk Manado para nelayan juga mengeluhkan pelaksanaan WOC-CTI yang membatasi gerak mereka melaut. Sejak dua hari sebelum penyelenggaraan WOC-CTI, nelayan telah mendapatkan himbauan untuk tidak melaut, bahkan ada upaya sweeping terhadap nelayan-nelayan di wilayah Teluk Manado tersebut.


Perlu Bapak Kapo0lri ketahui, apa yang sedang diupayakan oleh penyelenggaraan Forum ini yang merupakan respon nelayan atas penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangel Initiative (CTI) di Manado, Sulawesi Utara, 11-15 Mei 2009 adalah peristiwa bersejarah yang diharapkan memberikan solusi terbaik bagi pengurangan dampak perubahan iklim, khususnya bagi nelayan tradisional dan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ironisnya, disamping perkara-perkara mendasar luput dari agenda utama konferensi internasional tersebut. Kami menyampaikan keprihatinan dan protes, karena Konferensi Dunia ini sejak awal telah berupaya membungkam suara-suara nelayan dan masyarakat sipil. Kami mempertanyakan keberadaan Konferensi Kelautan Dunia ini akan mampu menjawab masalah dampak perubahan iklim.

Kami meninta kepada Kapolri RI untuk melakukan;

  1. Mengehentikan tindakan represif kepolisan kepada aliansi Manado yang sedang menyelanggarakan Forum Kelautan dan Keadilan di Manado.
  2. Kapolri memerintahkan kepada aparat kepolisian agar menghentikan sweeping bagi nelayan yang sedang melakukan aktivis mencari nafkah di perairan Manado.
  3. Bapak Kapolri segera menindak tegas Kapolda, Kapolres di Kota Manado yang telah memerintah aparatnya merusak, menghancurkan dan mengintimidasi para panitia, peserta Forum Kelautan dan Keadilan di Manado.
  4. Bapak Kapolri segera menarik Pasukan Kepolisian yang dibawah komando Kapolda, Kapolres dari tempat penyelenggaraan Forum kelautan dan keadilan di manado.
  5. Bapak Kapolri RI segera memberikan pengamanan atas jalannya penyelenggaraan pertemuan Forum kelautan dan keadilan agar tetap berjalan sebagaimana direncanakan oleh Panitia.
  6. Bapak Kapolri segera sadar, bahwa Alinasi Manado, Nelayan itu warga negara Indonesia, lebih terhormat dari pada pihak asing yang saat ini sedang mengincar sumber-sumber kekayaan alam kelautan Indonesia melalui kedok WOC CTI.



Demikianlah surat ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolri RI untuk dapat diperhatikan. Terima kasih atas kerjasamanya


Hormat Kami,

Koesnadi Wirasapoetra

Sekretaris Jenderal




Tidak ada komentar: