Rabu, 2 April 2008 02:34 WIB
Palembang, Kompas - Puluhan mahasiswa dan massa melakukan unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas kepada mahasiswa Universitas Haluoleo dan penolakan tindakan kekerasan, Selasa (1/4).
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Penggusuran untuk Kendari melakukan long march dari Pasar Cinde menuju Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan berakhir di markas Polda Sumsel.
Juru bicara aksi, Anwar Sadat, mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan kekerasan aparat ketika membubarkan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Haluoleo. Padahal unjuk rasa itu mengecam tindakan Wali Kota Kendari yang melakukan penggusuran disertai intimidasi oleh preman.
”Peristiwa Kendari harus menjadi cermin jangan sampai terulang lagi khususnya di Sumsel. Kami juga minta berbagai kasus kekerasan di Sumsel dituntaskan,” ujar Anwar Sadat.
Menurut Anwar Sadat, peristiwa Kendari menunjukkan pemerintah tidak mengubah paradigma dalam menghadapi aksi massa. Pemerintah masih saja mengedepankan aksi kekerasan dan teror.
Saat pengunjuk rasa mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, mereka meminta pemerintah provinsi menandatangani pernyataan tak akan menggunakan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa maupun dalam penggusuran. Surat tersebut akhirnya ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel Rusli Nawi. (WAD)
Palembang, Kompas - Puluhan mahasiswa dan massa melakukan unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas kepada mahasiswa Universitas Haluoleo dan penolakan tindakan kekerasan, Selasa (1/4).
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Penggusuran untuk Kendari melakukan long march dari Pasar Cinde menuju Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan berakhir di markas Polda Sumsel.
Juru bicara aksi, Anwar Sadat, mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan kekerasan aparat ketika membubarkan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Haluoleo. Padahal unjuk rasa itu mengecam tindakan Wali Kota Kendari yang melakukan penggusuran disertai intimidasi oleh preman.
”Peristiwa Kendari harus menjadi cermin jangan sampai terulang lagi khususnya di Sumsel. Kami juga minta berbagai kasus kekerasan di Sumsel dituntaskan,” ujar Anwar Sadat.
Menurut Anwar Sadat, peristiwa Kendari menunjukkan pemerintah tidak mengubah paradigma dalam menghadapi aksi massa. Pemerintah masih saja mengedepankan aksi kekerasan dan teror.
Saat pengunjuk rasa mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, mereka meminta pemerintah provinsi menandatangani pernyataan tak akan menggunakan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa maupun dalam penggusuran. Surat tersebut akhirnya ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel Rusli Nawi. (WAD)
http://kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.02.02342689&channel=2&mn=165&idx=165
pernyataan sikap klik di bawah
PERNYATAAN SIKAP
Tindakan represif, kembali diperlihatkan oleh aparat Kepolisian di dalam menghadapi aksi yang dilakukan oleh kelompok pro-demokrasi di Indonesia. Pada tanggal 27 Maret 2008, aparat kepolisian dari Polresta Kendari melakukan tindakan brutal kepada mahasiswa, yang melakukan unjuk rasa mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh Walikota Kendari pada Tanggal 26 Maret 2008 terhadap Pedagang Kaki Lima, Petani, Nelayan, Buruh, Miskin Kota, Mahasiswa, dan Aktifis lainnya. Dalam peristiwa itu, sedikitnya 8 orang Mahasiswa ditangkap di Mapolresta Kendari dan 30 orang mengalami luka-luka.
Tidak sampai di situ, tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlanjut dengan penyerangan dan pendudukan ruang Rektor Kampus Universitas Haluoleo pada Tanggal 28 Maret 2008, yang memakan korban 1 orang mahasiswa tertembak peluru tajam ,dan puluhan orang lainnya mengalami Luka-luka serius.
Saat ini keadaan kota Kendari masih mencekam, karena setelah peristiwa itu bentrokan kembali terjadi. Pada tanggal 29 Maret 2008, sekelompok massa melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah kediaman Rektor Unhalu. Dalam peristiwa tersebut, 1 (satu) mobil truk hangus dibakar dan 1 (satu) unit motor milik Rektor dirusak massa. Selain itu, satu orang kerabat Rektor terluka terkena senjata tajam dan dilarikan ke Rumah Sakit Korem. Dalam situasi demikian, saat ini pengamanan Kota Kendari telah diambil alih oleh TNI. Hal ini didasari oleh pemikiran prakmatis, bahwa TNI dianggap sebagai institusi yang netral untuk mengendalikan keamanan.
Dalam konteks lokal Sumatera Selatan, tentunya pemerintah harus menjadikan peristiwa Kendari sebagai bentuk pembelajaran. Bahwa penggunaan kekerasan (baik oleh preman maupun aparat berseragam) terhadap aksi demokrasi dan kasus-kasus rakyat, hanya akan berpotensi memunculkan berbagai persoalan-persoalan baru. Umum mengetahui, di dalam penanganan kasus-kasus struktural, Pemerintahan Sumatera Selatan (Gubernur, Bupati/Walikota, TNI-Polri) acap kali menggunakan pendekatan kekerasan terhadap rakyat. Hal ini dalam tingkatan lebih lanjut, banyak memunculkan resistensi di kalangan rakyat.
Dengan mendasarkan pada situasi demikian, kami yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Penggusuran Untuk Kendari, dengan ini menyatakan dan merekomendasikan:
Kepada Gubernur Sulawesi Tenggara:
Untuk menggunakan wewenangnya, mengkoordinasikan tindakan-tindakan strategis dengan institusi terkait dalam hal memulihkan keamanan, menegakkan hukum serta memediasi penyelesaian kasus utama, yaitu menyangkut penggusuran PKL Kota Kendari oleh Pemerintah Kota Kendari.
Kepada Walikota Kendari:
1. Menolak penggusuran terhadap PKL di Kota Kendari;
2. Mengecam penganiayaan terhadap mahasiswa dan aktifis demokrasi, yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2008;
Kepada Kapolresta Kendari:
Mengecam refresif dan penyerangan yang dilakukan aparat Polresta Kendari terhadap mahasiswa dan kampus Unhalu, pada tanggal 27 Maret 2008;
Kepada Pemerintahan Nasional
1. Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera mengambil-alih wewenang komando penyelesaian kasus Kendari dengan cara: (i) pulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat; (ii) tegakkan hukum dan keadilan dengan segera melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam konflik; (iii) memberikan sanksi yang tegas dan keras kepada jajaran aparat POLRI yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembiaran kasus.
2. Menteri Dalam Negeri untuk segera berkordinasi dengan jajaran POLRI guna melakukan tindakan serius menyelidiki adanya dugaan keterlibatan aktif Walikota Kendari dan Wakil Walikota memobilisasi kelompok preman dan PNS dalam rangkaian tindakan kekerasan dan aksi premanisme dalam menghadapi aksi-aksi damai PKL dan elemen gerakan masyarakat lainnya yang menolak kebijakan penggusuran.
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera menurunkan Tim Pencari Fakta untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Kendari. Sebab dari rangkaian peristiwa yang ada, terdapat indikasi aparat negara melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kepada Pemerintahan Sumatera Selatan
1. Menjadikan peristiwa Kendari sebagai pembelajaran, dengan tidak menggunakan preman dan kekerasan dalam bentuk apapun dalam menangani kasus-kasus rakyat dan aksi demokrasi;
2. Usut tuntas kasus kekerasan struktural yang melibatkan oknum aparat dan preman;
3. Menolak penggusuran terhadap PKL, pemukiman rakyat kecil, dan lahan petani;
Palembang, 1 April 2008
Prasetiadi
Koordinator Aksi
Elemen-elemen pendukung
Walhi Sumsel KP SHI Sumsel Uplink Palembang
FMN Kota Palembang BEM FT-UMP BEM FH-UMP
DEMA IBA BEM PGRI SBMP
LBH Palembang DPM FH-UMP ISMAHI
KPMD Yayasan Puspa Indonesia KIPP Sumsel
Tembusan :
1. Menteri Dalam Negeri
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Ketua Komnas HAM
4. Gubernur Sulawesi Tenggara
5. Kapolda Sulawesi Tenggara
6. Walikota Kendari
7. Kapolresta Kendari
pernyataan sikap klik di bawah
PERNYATAAN SIKAP
Tindakan represif, kembali diperlihatkan oleh aparat Kepolisian di dalam menghadapi aksi yang dilakukan oleh kelompok pro-demokrasi di Indonesia. Pada tanggal 27 Maret 2008, aparat kepolisian dari Polresta Kendari melakukan tindakan brutal kepada mahasiswa, yang melakukan unjuk rasa mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh Walikota Kendari pada Tanggal 26 Maret 2008 terhadap Pedagang Kaki Lima, Petani, Nelayan, Buruh, Miskin Kota, Mahasiswa, dan Aktifis lainnya. Dalam peristiwa itu, sedikitnya 8 orang Mahasiswa ditangkap di Mapolresta Kendari dan 30 orang mengalami luka-luka.
Tidak sampai di situ, tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlanjut dengan penyerangan dan pendudukan ruang Rektor Kampus Universitas Haluoleo pada Tanggal 28 Maret 2008, yang memakan korban 1 orang mahasiswa tertembak peluru tajam ,dan puluhan orang lainnya mengalami Luka-luka serius.
Saat ini keadaan kota Kendari masih mencekam, karena setelah peristiwa itu bentrokan kembali terjadi. Pada tanggal 29 Maret 2008, sekelompok massa melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah kediaman Rektor Unhalu. Dalam peristiwa tersebut, 1 (satu) mobil truk hangus dibakar dan 1 (satu) unit motor milik Rektor dirusak massa. Selain itu, satu orang kerabat Rektor terluka terkena senjata tajam dan dilarikan ke Rumah Sakit Korem. Dalam situasi demikian, saat ini pengamanan Kota Kendari telah diambil alih oleh TNI. Hal ini didasari oleh pemikiran prakmatis, bahwa TNI dianggap sebagai institusi yang netral untuk mengendalikan keamanan.
Dalam konteks lokal Sumatera Selatan, tentunya pemerintah harus menjadikan peristiwa Kendari sebagai bentuk pembelajaran. Bahwa penggunaan kekerasan (baik oleh preman maupun aparat berseragam) terhadap aksi demokrasi dan kasus-kasus rakyat, hanya akan berpotensi memunculkan berbagai persoalan-persoalan baru. Umum mengetahui, di dalam penanganan kasus-kasus struktural, Pemerintahan Sumatera Selatan (Gubernur, Bupati/Walikota, TNI-Polri) acap kali menggunakan pendekatan kekerasan terhadap rakyat. Hal ini dalam tingkatan lebih lanjut, banyak memunculkan resistensi di kalangan rakyat.
Dengan mendasarkan pada situasi demikian, kami yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Penggusuran Untuk Kendari, dengan ini menyatakan dan merekomendasikan:
Kepada Gubernur Sulawesi Tenggara:
Untuk menggunakan wewenangnya, mengkoordinasikan tindakan-tindakan strategis dengan institusi terkait dalam hal memulihkan keamanan, menegakkan hukum serta memediasi penyelesaian kasus utama, yaitu menyangkut penggusuran PKL Kota Kendari oleh Pemerintah Kota Kendari.
Kepada Walikota Kendari:
1. Menolak penggusuran terhadap PKL di Kota Kendari;
2. Mengecam penganiayaan terhadap mahasiswa dan aktifis demokrasi, yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2008;
Kepada Kapolresta Kendari:
Mengecam refresif dan penyerangan yang dilakukan aparat Polresta Kendari terhadap mahasiswa dan kampus Unhalu, pada tanggal 27 Maret 2008;
Kepada Pemerintahan Nasional
1. Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera mengambil-alih wewenang komando penyelesaian kasus Kendari dengan cara: (i) pulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat; (ii) tegakkan hukum dan keadilan dengan segera melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam konflik; (iii) memberikan sanksi yang tegas dan keras kepada jajaran aparat POLRI yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembiaran kasus.
2. Menteri Dalam Negeri untuk segera berkordinasi dengan jajaran POLRI guna melakukan tindakan serius menyelidiki adanya dugaan keterlibatan aktif Walikota Kendari dan Wakil Walikota memobilisasi kelompok preman dan PNS dalam rangkaian tindakan kekerasan dan aksi premanisme dalam menghadapi aksi-aksi damai PKL dan elemen gerakan masyarakat lainnya yang menolak kebijakan penggusuran.
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera menurunkan Tim Pencari Fakta untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Kendari. Sebab dari rangkaian peristiwa yang ada, terdapat indikasi aparat negara melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kepada Pemerintahan Sumatera Selatan
1. Menjadikan peristiwa Kendari sebagai pembelajaran, dengan tidak menggunakan preman dan kekerasan dalam bentuk apapun dalam menangani kasus-kasus rakyat dan aksi demokrasi;
2. Usut tuntas kasus kekerasan struktural yang melibatkan oknum aparat dan preman;
3. Menolak penggusuran terhadap PKL, pemukiman rakyat kecil, dan lahan petani;
Palembang, 1 April 2008
Prasetiadi
Koordinator Aksi
Elemen-elemen pendukung
Walhi Sumsel KP SHI Sumsel Uplink Palembang
FMN Kota Palembang BEM FT-UMP BEM FH-UMP
DEMA IBA BEM PGRI SBMP
LBH Palembang DPM FH-UMP ISMAHI
KPMD Yayasan Puspa Indonesia KIPP Sumsel
Tembusan :
1. Menteri Dalam Negeri
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Ketua Komnas HAM
4. Gubernur Sulawesi Tenggara
5. Kapolda Sulawesi Tenggara
6. Walikota Kendari
7. Kapolresta Kendari
Lihat Daftar Isi !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar