PALEMBANG – Terkait dengan tindakan kekerasan, pemukulan, penangkapan sekaligus pembubaran aksi mahasiswa gabungan STISIPOL, BEM Ushuludin IAIN dan AMI oleh aparat kepolisian pada hari Selasa (1/7) yang bertepatan dengan kedatangan Presiden SBY ke Palembang, mahasiswa yang menjadi korban tindakan kekerasan menyatakan penyesalan kepada Komnas HAM melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, kemarin (2/7). Menurut Mualimin, Koordinator mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Indonesia bangkit Sumsel Aliansi Rakyat Tolak Kenaikan BBM menyatakan, bahwa tindakan kekerasan, pumukulan termasuk penagkapan beberap mahasiswa oleh pihak kepolisian merupakan tindakan yang tidak professional, selaku penegaka hukum pelindung dan pengayom masyarakat, justru sebaliknya kepolisian telah melakukan pelanggaran hukum kemerdekaan meyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi oleh UU Nomor 9 Tahun 1998. “Dengan kejadian tersebut menunjukan pihak kepolisian dalam hal Polda Sumsel tidak serius dan konsisten terhadap komitmenya beberpa waktu lalu yang menyatakan tidak akan melakukan tindakan kekersan terhadap aksi-aksi takyat dan mahasiswa, seperti yang terjadi di Jambi dan Jakarta,” beber Mualimin.
Masih menurutnya, pihaknya mendesak pihak Polda Sumsel untuk segera mengusut dan memberikan sangsi terhadap aparat kepolisian pelaku kekerasan tersebut yang telah mencoreng institusi kepolisian sebagai pelindung sekaligus pengayom masyarakat serta mendesak pihak polisi untuk bertanggung jawab terhadap kerugian serta mengembalikan barang perlengkapan mahasiswa yang menjadi korban. Dalam jumpa pers yang digelar di kantor LBH Palembang, Mualimin yang didampnigi beberapa mahasiswa yang menjadi korban menceritakan kronologis kejadian yang mereka hadapi.
Masih menurutnya, pihaknya mendesak pihak Polda Sumsel untuk segera mengusut dan memberikan sangsi terhadap aparat kepolisian pelaku kekerasan tersebut yang telah mencoreng institusi kepolisian sebagai pelindung sekaligus pengayom masyarakat serta mendesak pihak polisi untuk bertanggung jawab terhadap kerugian serta mengembalikan barang perlengkapan mahasiswa yang menjadi korban. Dalam jumpa pers yang digelar di kantor LBH Palembang, Mualimin yang didampnigi beberapa mahasiswa yang menjadi korban menceritakan kronologis kejadian yang mereka hadapi.
Selasa (1/7) bermula sekitar pukul 13.30 WIB masa aksi yang terdiri dari mahasiswa STISIPOL, BEM Ushuludin IAIN dan AMI yang diperkirakan berjumlah 20 orang berkumpul di secretariat AMI di Jl Swadaya. Sekitar pukul 14.00 WIB sekitar jarak 50 m, persisnya sebelum Jl Angkatan 66, masa ini dihentikan oleh aparat kepolisian. Tiba-tiba tak lama kemudian, sebuah mobil Kijang warna biru abu-abu masuk menerobos barisan tengah aksi mahasiswa, turun langsung empat orang dengan pakaian preman dan merebut spanduk di depan bendera, setelah tarik menarik memicu keributan antara aparat kepolisian dengan masa aksi.
Kemudian aparat kepolisian yang berseragam dan berpakaian preman yang berjumlah 50 orang turut merangsek masuk ke barisan aksi dan meulai melakukan pemukulan, pengroyokan dan mengancam akan melukai mahasiswa yang tidak melakukan perlawanan. Empat orang mahasiswa berhasil ditangkap yakni Sansi, Pedrianto, Dimas Wanto dan Sobirin. “Keempat lalu matanya ditutup dengan spanduk yang digunakan untuk aksi. Tanpa mengetahui akan dibawa kemana, selama perjalanan mereka dinacam akan ddicolok dengan api rokok, tidak hanya mereka juga dituduh sebagai komunis dan HP mereka dinonaktifkan. Perjalanan mungkin berkisar 1 jam lebih. Tak lama kemuadian mobil Kijang berhenti di satu kawasan hutan,” beber Mualimin lagi.
Setelah turun mereka diminta menghadap ke hutan membelakangi polisi dan diminta untuk lari tanpa menoleh ke belakang, jika menoleh mereka diancam akan ditembak. Setelah tahu keberadaan mereka yaitu di daerah Talang Keramat, Kecamatan Sukarami, kemudian mereka langsung menghubungi teman-temannya yang menunggu di Kampus STISIPOL.
Terpisah, Sulyaden SH Anggota LBH mengatakan pihaknya memang telah menerima pengaduan dari beberapa mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat melakukan aksi demo. “Kami menyesalkan tindakan aparat saat membuabarkan sekaligus menrtibkan mahasiswa, apalagi kronologis yang diceritakan oleh mereka sangat diluar dugaan kami. Kita mempertanyakan tindakan aparat yang melakukan proses tindakan. Rencananya kita akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM secara poltisi dan hukum secepatnya. Kedepannya kita akan menyerahkan ke Komnas HAM tentang penyidikan kasus ini, karena mengeluarkan pendapat di muka umum dilindungi Undang Undang,” pungkasnya
Lihat Daftar Isi !
1 komentar:
SBY - JK Boneka Amerika, Begini kalo bangsa dan negeri ini di pimpin oleh para penjilat yang hanya berani di kandang giliran di luar ciut kayak babi ketemu anjing. dasar Otak di dengkul palak di burit
Posting Komentar