Deklarasi Sarekat Hijau Indonesia

Kongres Rakyat Indonesia
Pondok Gede-Jakarta, 4-5 JULI 2007

Kami peserta Kongres Rakyat Indonesia hari ini berdasarkan pembacaan objektif atas situasi masyarakat Indonesia dan kondisi subyektif gerakan yang telah dilakukan, maka membangun organisasi massa sebagai pematangan ideologi politik guna mencapai cita-cita politik kerakyatan, mendeklarasikan berdirinya SAREKAT HIJAU INDONESIA sebagai alat perjuangan politik rakyat.

SAREKAT HIJAU INDONESIA bertekad mewujudkan tatanan masyarakat baru berdasarkan nilai-nilai demokrasi kerakyatan, keadilan sosial, kedaulatan dan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Tegakkan kepala, kepalkan tangan ke angkasa

BERSATU, BERSAREKAT dan BERLAWAN

Dibuat di Pondok Gede, 6 Juli 2007

Sabtu, Maret 29, 2008

Protes SHI Sumsel

expr:id='"post-" + data:post.id'>

SURAT PROTES

“Atas insiden kekerasan oleh preman terhadap peserta aksi damai tolak penggusuran dan refresifitas serta penangkapan Mahasiswa Universitas Haluoleo (UNHALU) Kendari”

Kepada Yth,

1. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2. Komnas HAM
3. Gubernur Sulawesi Tenggara
4. Kapolda Sulawesi Utara
5. Walikota Kendari
6. Kapolres Kendari

Dengan hormat,

Menyikapi peristiwa yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2008 (penganiayaan terhadap peserta aksi damai tolak penggusuran oleh preman – dan peristiwa pada tanggal 27 Maret 2008 (tindakan refresif dan penangkapan terhadap Mahasiswa UNHALU oleh Aparat Kepolisian Polresta Kendari – kiranya perlu kami sampaikan beberapa catatan sebagai berikut :

  1. Bahwa aksi tersebut merupakan sikap protes masyarakat, atas kesewang-wenangan Pemerintah Kota Kendari terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang telah menggusur sumber kehidupan mereka;
  2. Bahwa aksi dilakukan secara prosedur, dimana sebelumnya panitia telah melayangkan pemberitahuan rencana aksi;
  3. Bahwa di dalam pelaksanaanya, kegiatan aksi digelar dengan cara sopan dan damai;

Dengan terjadinya peristiwa pada tanggal 26 Maret dan 27 Maret 2008 tersebut, kami memandang :

  1. Bahwa penganiayaan oleh Preman terhadap peserta aksi, merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan secara hukum;
  2. Bahwa tindakan refresif dan penangkapan terhadap Mahasiswa UNHALU oleh Aparat Polresta Kendari, merupakan pelanggaran terhadap keberadaan dan profesi Polri, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  3. Bahwa peristiwa itu adalah upaya dari Pemerintah Kota untuk mengalihkan isu atau persoalan utama yang sedang terjadi mengenai “PENGGUSURAN” terhadap PKL di Kota Kendari;
  4. Bahwa rentetan peristiwa yang dialami PKL, para aktifis, dan mahasiswa Unhalu adalah pelanggaran hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 (amandemen) dan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;
Karenanya berdasarkan hal itu, dengan ini kami menyatakan:

  1. Menolak penggusuran terhadap PKL di Kota Kendari;
  2. Mengecam terjadinya penganiayaan terhadap para peserta aksi damai pada tanggal 26 Maret 2008, dan tindakan yang dilakukan aparat Polresta Kendari terhadap mahasiswa Unhalu Kendari pada tanggal 27 Maret 2008;
  3. Mendesak Kapolri untuk menindak para oknum (baik preman maupun aparat kepolisian) yang terlibat dalam peristiwa tersebut;

Demikianlah sikap ini kami sampaikan.

Palembang, 29 Maret 2008

Sri Lestari Kadariah, SH ( WALHI Sumsel ) ,Drs. Tarech Rasyid ( SHI Sumsel ),Anwar Sadat, ST ( SHI Palembang ),Drs. Tubagus Rahmat (Uplink Palembang ),Eti Gustina, SH (LBH Palembang) Dra. Rina Bakrie (Yayasan Puspa Indonesia ),Ade Indriani ( Yayasan OWA ),Yeni Izi ( WCC Palembang ) ,Hadi Jatmiko ( SBMP )



[+/-] Selengkapnya...

Konfrensi pers

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Rusuh Aksi Tolak Penggusuran di Sulawesi Tenggara

Polri agar Usut Penyerang Massa Sarekat Hijau
29 Maret 2008 - 11:36 WIB
Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia.com, Jakarta - Aksi solidaritas Sarekat Hijau Indonesia menolak penggusuran pedagang kaki lima di Kabupaten Kendari, Sulawesi Utara, berbuntut tindak kekerasan. Sejumlah peserta aksi dihajar preman dan polisi.

Dalam konferensi pers di kantor Kontras Jakarta, Jumat (28/3), Ketua Majelis Perwakilan Sarekat Hijau Indonesia Chairil Syah menyatakan tindakan itu merupakan bukti aksi brutal dan tidak manusiawi masih ditunjukkan polisi dan pejabat. Dia menuntut Mabes Polri mengusut tuntas tindak kekerasan yang menimbulkan korban luka tersebut.

Menurut Chairil, Sarekat Hijau Indonesia menggelar Koferensi Wilayah I di Kabupaten Kendari, Rabu (26/3) . Setelah itu mereka menggelar aksi solidaritas menolak penggusuran pedagang kaki lima oleh Pemerintah Kota di depan kantor Wali Kota Kendari dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Ketika massa berusaha masuk ke halaman kantor Wali Kota terjadi saling dorong dengan aparat keamanan "Kami dihadang 50-an preman yang selama ini diidentifikasi menjadi massa bayaran Wali Kota untuk menghadapi aksi-aksi pedagang kaki lima dan mahasiswa," ujar Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang pada aksi itu turut berorasi.

Sehari setelah bentrok di kantor Wali Kota, 400 mahasiswa dari Universitas Haluoelo Kendari longmarch menuju kantor Wali Kota. Mereka ingin berdialog dengan Wali Kota dan akhirnya diterima masuk setelah bernegosiasi. Saat mahasiswa hendak masuk ke halaman kantor Wali Kota, tiba-tiba terjadi lemparan batu oleh orang tidak dikenal ke arah polisi yang berjaga di pintu gerbang. "Provokasi ini menyebabkan aparat polisi mulai memukul mahasiswa yang berada di baris depan," kata Chairil.

Polisi mengejar dan memukul mahasiswa. Gas air mata juga ditembakkan ke udara berkali-kali untuk membubarkan massa. Beberapa mahasiswa yang lari ke beberapa tempat di sekitar kantor Wali Kota dipukuli oleh pegawai Pemerintah Kota. "Delapan mahasiswa ditangkap dan ditahan di Mapolresta Kendari. Baru tadi malam mereka dibebaskan," ujarnya.

Mahasiswa kembali berorasi di depan kampus yang berjarak 500 meter dari kantor Wali Kota. Kemudian sekitar 20 anggota tim Buru Sergap Polresta Kendari masuk ke kampus dan menyerang mahasiswa. Para polisi itu membawa parang, pisau, dan balok kayu. Setidaknya 30 mahasiswa luka parah akibat penyerangan itu.

Koordinator Urban Poor Consortium (UPC) Wardah Hafidz mengatakan, apa pun alasannya penggusuran tidak pernah menyelesaikan masalah kemiskinan. Wali Kota Kendari telah menggunakan kekerasan dengan cara memobilisasi preman. "Harus dicari konsep penataan kota yang tidak menimbulkan permasalahan," katanya.

Pengurus SHI telah melaporkan tindak kekerasan itu ke Mabes Polri dan mendesak segera mengusut penyerangan mahasiswa oleh tim Buser Polresta Kendari. Mereka juga melaporkan kasus itu ke Departemen Dalam Negeri agar mengevaluasi kerja Wali Kota Kendari Asrun.

Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh kemarin sore berangkat ke Kendari untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Kendari atas kekerasan tersebut. "Pembakaran di mana-mana, pemukulan, dan sebagainya. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan," ujarnya. (E1)

http://www.vhrmedia.com/vhr-news/berita,Polri-agar-Usut-Penyerang-Massa-Sarekat-Hijau-1536.html

[+/-] Selengkapnya...