Deklarasi Sarekat Hijau Indonesia

Kongres Rakyat Indonesia
Pondok Gede-Jakarta, 4-5 JULI 2007

Kami peserta Kongres Rakyat Indonesia hari ini berdasarkan pembacaan objektif atas situasi masyarakat Indonesia dan kondisi subyektif gerakan yang telah dilakukan, maka membangun organisasi massa sebagai pematangan ideologi politik guna mencapai cita-cita politik kerakyatan, mendeklarasikan berdirinya SAREKAT HIJAU INDONESIA sebagai alat perjuangan politik rakyat.

SAREKAT HIJAU INDONESIA bertekad mewujudkan tatanan masyarakat baru berdasarkan nilai-nilai demokrasi kerakyatan, keadilan sosial, kedaulatan dan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Tegakkan kepala, kepalkan tangan ke angkasa

BERSATU, BERSAREKAT dan BERLAWAN

Dibuat di Pondok Gede, 6 Juli 2007

Sabtu, Juli 11, 2009

Menegakkan Agenda Lingkungan

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Oleh M Riza Damanik

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Peneliti Senior Institut Hijau Indonesia. (SP/Alex Suban)

Masyarakat pemilih masih menyimpan kebimbangan atas apa yang dipertontonkan ketiga calon presiden (capres) pada debat capres, tak terkecuali mereka yang menjadi korban bencana ekologis, hingga penggiat dan aktivis lingkungan hidup. Dalam benak mereka, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Jusuf Kalla (JK) harus memberi penjelasan substantif dan operasional guna mendudukkan kembali amanat konstitusi terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup Indonesia.

Dewan Perubahan Nasional (2009) dalam laporannya yang bertajuk Restorasi Indonesia menyebutkan, sepanjang tahun 2006 telah ada 322 izin hak pengusahaan hutan (HPH) untuk 28,78 juta hektare. Demikian halnya tahun 2007, sudah beroperasi sekitar 266 izin HTI untuk 10 juta hektare.

Ironisnya, 65 persen kayu hasil pembalakan hutan justru diarahkan untuk memenuhi kebutuhan asing. Sisanya dipergunakan untuk industri kertas yang 81,2 persen produknya juga dijual ke luar negeri. Hal yang tak jauh berbeda juga terjadi di sektor pertambangan. Sebesar 70 persen produk batu bara dijual ke 14 negara.

Eksploitasi juga terjadi di laut Indonesia. Di tengah-tengah maraknya pencurian ikan yang merampas 20-30 persen potensi perikanan tangkap nasional, negara justru memperbesar kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Berawal 1 Juli 2008, liberalisasi sektor perikanan secara bertahap diberlakukan untuk 311 produk perikanan nasional ke Jepang.

Hal ini telah mengubah peran dan fungsi perikanan sebagai sumber pangan dan pengembangan kultur kebaharian menjadi alat ekonomi semata. Akibatnya, Indonesia sulit menghindari ancaman krisis ikan nasional pada tahun 2015.

Tak pelak, sepanjang 2008, Komnas HAM menyebutkan, 60 persen dari 4.000 pengaduan yang diterimanya terkait konflik agraria dan sumber daya alam. Dari sini, analisis pun mengerucut mengenai pentingnya merekalkulasi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup Indonesia, serta kebutuhan akan kepemimpinan alternatif yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan ekologis.

Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 3 pasangan capres/cawapres akhir Mei 2009 lalu, isu lingkungan hidup praktis abai dibicarakan. Kabar baiknya, Debat capres putaran pertama (18/6) yang mengambil tema Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, serta Menegakkan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia merepresentasikan kasus lumpur panas Lapindo untuk mengajak ketiga capres membincangkan perkara lingkungan hidup.

Lumpur Lapindo

Menyuguhkan perkara lumpur panas Lapindo dalam debat capres, sungguh tepat urgensinya, mengingat kompleksitas permasalahannya berada pada berbagai aras, baik sosial dan HAM, ekonomi, maupun politik. Sebut saja, nasib korban yang sudah lebih dari tiga tahun tidak menentu, mengisyaratkan adanya pengabaian dalam pemenuhan HAM, proses ganti-rugi yang juga belum tuntas, mengisyaratkan dominasi korporasi dalam politik nasional; hingga kompleksitas kerusakan lingkungan hidup, baik di darat, sungai maupun laut, yang menunjukkan lemahnya jaminan keselamatan lingkungan vis-a-vis perizinan pertambangan.

Demikian halnya pada debat terakhir (2/7). Ketiga capres justru menyederhanakan urusan otonomi daerah sebatas urusan administratif-prosedural yang menempatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai alat pembagi.

Debat putaran ketiga, Megawati menyinggung tiga momentum keindonesiaan: 1908, 1928, dan 1945. Namun, ketiga capres luput memaknai momentum penting Indonesia sebagai negara kesatuan berciri kelautan, yakni dengan dimaklumatkannya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Ir H Djuanda Kartawidjaja (1911-1963).

Catatan

Salah pilih berujung pada pemiskinan dan kian masifnya kerusakan lingkungan karena praktik pengurasan dan pengerukan sumber daya alam yang menegasikan akal sehat. Pemimpin nasional haruslah melakukan tiga hal penting.

Pertama, meneguhkan ekonomi kerakyatan berbasis kepulauan sebagai model kebijakan pembangunannya. Dalam konsep ini, otonomi daerah harus dioperasionalkan secara utuh, tidak terbatas pada urusan administratif semata, termasuk di dalamnya menentukan pilihan komoditas pangan lokal sesuai karakter tiap-tiap pulau.

Dalam hal ini, jeda tebang untuk hutan dan jeda tangkap untuk ikan menjadi mutlak dilakukan sebagai prasyarat pemulihan ekologis, serta menyelamatkan kebutuhan domestik. Kedua, memahami fitrah bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan dan kelautan yang mengharuskan ditiadakannya pendekatan sektoral dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Ketiga, dalam ranah regional dan internasional, penting bagi Pemerintah Indonesia untuk berdiplomasi secara lantang dan berani untuk menyelesaikan sengketa wilayah perbatasan yang dipicu oleh perebutan sumber daya alam. Dalam peta wilayah, terdapat 10 negara yang berbatasan dengan Indonesia. Jika hal ini diabaikan, tidak menutup kemungkinan silang-sengketa seperti kepemilikan Blok Ambalat mencuat di wilayah perairan lain. Terlebih setelah tenggelamnya pulau-pulau kecil karena efek buruk perubahan iklim.

Lima tahun ke depan adalah ujian besar bagi bangsa Indonesia. Pilihannya, bangkit sebagai negara yang berdaulat dengan mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidupnya sesuai amanat konstitusi, atau justru ingin mengabadikan krisis ekologi.




[+/-] Selengkapnya...

Hak Veto Lingkungan Mendesak Diwujudkan

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Kompas 09/07 - Di tengah laju kehancuran lingkungan berikut ancaman rentetan bencana, muncul gagasan semacam hak veto lingkungan. Gagasan tersebut mensyaratkan cara pandang baru pemerintah dalam merespons keterbatasan daya dukung lingkungan.

Tanpa hak veto, yang memungkinkan pengambil kebijakan menghentikan rencana sementara atau selamanya setelah analisis lebih dalam, daya dukung lingkungan akan terus tergerus tanpa batas. ”Bila hak veto diwujudkan, sebagian dari masalah lingkungan hidup dapat ditangani lebih baik,” kata Chalid Muhamad dari Institut Hijau Indonesia (IHI) di Jakarta, Rabu (8/7).

Hak veto menjadi semacam sinyal tanda bahaya yang muncul akibat penerapan kebijakan yang bermasalah. Alarm itu bisa datang dari komunitas masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah daerah, akademisi, atau lembaga legislatif.

”Begitu ada laporan, kebijakan patut segera dikoreksi. Kalau secara obyektif memang harus diperbaiki atau dibatalkan, kenapa tidak?” kata dia.

Saat ini, dari beberapa daerah di Indonesia dilaporkan, sejumlah kegiatan pertambangan mengancam daya dukung lingkungan. Di Sulawesi Tenggara, misalnya, ada upaya menurunkan status konservasi menjadi hutan produksi di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW). Masyarakat menolak.

Penurunan status akan diikuti penambangan batu bara di kawasan perbukitan, yang dikhawatirkan mematikan sumber air bersih warga Kendari dan irigasi sawah-sawah lumbung pangan.

”Jika bukit ditambang, air rawa akan kering,” kata Ketua Kelompok Kerja Perencanaan dan Evaluasi TNRAW Budi Prasetyo.

Di Nusa Tenggara Barat, pemerintah provinsi berhenti menerbitkan izin baru dan tidak memperpanjang kuasa pertambangan lama. Alasannya, menunggu ketentuan baru dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Gagasan penerapan hak veto lingkungan dikumandangkan oleh mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup sekaligus pemerhati lingkungan, Emil Salim.

Utamakan lingkungan

Melanjutkan model pembangunan yang mengutamakan kepentingan ekonomi di atas kepentingan lain seperti sekarang, lanjut Emil, terbukti mengancam keberlanjutan kehidupan yang layak. ”Rencana kebijakan yang mengancam keberlanjutan lingkungan semestinya bisa dibatalkan,” kata dia. Itulah yang dimaksud dengan hak veto lingkungan.

Menurut Chalid, tanpa hak veto lingkungan, Indonesia akan terjebak dalam model penanganan responsif. Sementara itu, ancaman kehancuran terus bergerak cepat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di bawah kepemimpinannya, bersama sejumlah LSM, pernah mendesak pemerintah memberlakukan moratorium (penghentian) sementara penebangan hutan.

Faktanya, dalam serangkaian kampanye dan debat calon presiden lalu, sejumlah kandidat masih saja melihat sumber daya alam sebagai komoditas yang layak dijual.

Peran kuat eksekutif

Pengarusutamaan daya dukung lingkungan sebagai unsur utama pengambilan keputusan, dinilai berada di tangan eksekutif. Peran legislatif penting, tetapi berkaca pada pengalaman selama ini, hal itu tidak mutlak.

”Belum pernah ada usulan eksekutif yang ditolak legislatif. Penolakan akhirnya bermuara pada kompromi, bukan penolakan total,” kata Chalid.

Untuk menambah pengetahuan legislatif, Institut Hijau Indonesia berencana menggelar lokakarya berbagi pengalaman. Mayoritas anggota DPR yang benar- benar baru membutuhkan pembekalan, termasuk dalam persoalan daya dukung lingkungan.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dalam kuliah umum yang digelar Sarekat Hijau Indonesia, menyatakan, saat ini merupakan waktunya lingkungan menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan. ”Jangan lagi soal ekonomi jadi panglima dengan polkam dan kesra tinggal pendukung. Pada zaman demokrasi itu tidak akan efektif,” kata penulis buku Green Constitution tersebut.

Data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral per 30 Juni 2009 menyatakan, luas total izin konsesi tambang mineral dan batu bara di Indonesia adalah 2,2 juta hektar atau lebih besar dari luas Pulau Bali (1,8 juta hektar). Yang dieksploitasi aktif 278.000 hektar.

Sementara itu, laju deforestasi mencapai 1,2 juta hektar per tahun.



[+/-] Selengkapnya...

Minggu, Juni 07, 2009

Kebakaran di Kelurahan 5 Ulu palembang

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Warga kawasan Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, RT 04, RT 05, RT 07 dan RT 08, Kelurahan 5 Ulu, kemarin, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari kemarin gempar. Pasalnya, Si Jago Merah mengamuk di pemukiman padat tersebut hingga menyebabkan 71 rumah, 12 bedeng terdiri dari 84 pintu, 1 lokal SD dan sebuah mushala, ludes terbakar.
Akibatnya, 176 Kepala Keluarga atau 687 jiwa kehilangan tempat tinggal. Belum diketahui pasti asal api, namun kuat dugaan dari lilin yang menyala dari rumah salah seorang warga setempat bernama Edi (46), yang tinggal di RT 07.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, setelah 21 unit mobil PBK dibantu warga sekitar bergotong royong melakukan pemadaman. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam musibah terbesar disepanjang 2009 ini. Hanya saja kerugian materi ditaksir mencapai nilai miliaran rupiah.
Api pertama kali diketahui oleh saksi Juwita (40), warga setempat yang letak rumahnya bersebelahan dengan kediaman Edi, yang disebut-sebut sebagai asal api. Informasinya, kediaman Edi yang diduga asal api, malam itu sedang kosong. Soalnya, siang harinya usai menikahkan anaknya, diduga Edi sekeluarga sedang berada dirumah besannya yang ada di Kelurahan 2 Ulu.
Namun, Edi sendiri diduga warga baru pergi ke rumah besannya itu selepas Maghrib. Soalnya, malam itu kebetulan dikawasan tersebut sedang mati lampu. Sehingga warga menduga sebelum pergi Edi sempat menghidupkan lilin dirumahnya, namun lupa mematikan lilin saat pergi meninggalkan rumah.
Diduga api dari lilin menyambar dinding atau lantai rumah Edi, yang memang terbuat dari papan. Karuan saja api dengan cepat membesar, hingga membakar seluruh rumah warga yang ada disekitarnya. Teriakan kebakaran terdengar sahut menyahut, hingga langsung membuat warga berhamburan melakukan pemadaman. Sedang sebagian warga lainnya, menghubungi pihak kepolisian dan petugas PBK.
Tak lama, datanglah polisi dari Polsekta Seberang Ulu (SU) I dipimpin Kapolsekta AKP Djoko Julianto SIk, Kanitreskrim Ipda Nanang Supriyatna SH dan Kanitintelkam Aiptu R Abidin. Kemudian disusul oleh piket fungsi Poltabes Palembang dipimpin Kepala SPK Ipda Hanys Pamungkas Subandrio AMd IK serta puluhan petugas PBK dengan membawa 21 unit mobil PBK. Akan tetapi dalam melakukan pemadaman, puluhan petugas PBK terpaksa bekerja keras. Soalnya, mobil PBK sendiri sulit sekali menjangkau lokasi kebakaran, karena lorong ke TKP itu hanya cukup masuk untuk becak, bukan mobil.
Akibatnya petugas PBK terpaksa melakukan penyemprotan dari lorong-lorong disebelah Lorong Keramat, dan menambah panjangnya selang penyemprot. Selain itu, derasnya angin dan ditambah banyaknya kompor gas warga yang ikut terbakar, juga memicu api susah dikendalikan petugas PBK yang dibantu warga sekitar. Beruntung dengan kerja keras, akhirnya pemadaman api berhasil dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB atau setelah puluhan petugas PBK dan ratusan warga berjuang lebih kurang selama 4 jam.
Namun tak urung kebakaran itu menyebabkan 71 rumah, 12 bedeng atau 84 pintu, sebuah bangunan SD yakni SDN 81 dan sebuah Mushala yakni Mushala Istiqomah habis dilalap api. Dampaknya, 176 Kepala Keluarga atau 687 jiwa kehilangan tempat tinggal. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja untuk kerugian materi ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Video Berita klik



Sumber : PALPOST




[+/-] Selengkapnya...

Rabu, Mei 20, 2009

SOSIALISME ITU, BUKAN KOMUNIS refleksi Kebangkitan Nasional

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Sudah lama rasanya merefleksikan sebuah sejarah peradaban bangsa ini mulai dari beergerak maju sampai mengalami kemunduran pikiran sosial yang dianut para elit politik, tokoh agama, intelektual, para aktivis, mahasiswa, pelajar sampai ibu rumah tangga. Melelahkan dalam satu kata berpikir dari sebuah filsafat tradisi yang berkembang.

Pencarian kemana arah bangsa ini akan berjalan, satu bentuk yang tidak pernah selesai. Sebagai cita-cita politik bangsa, justru mengalami kebuntuan dalam situasi saat ini sampai 10 atau 20 tahun kedepan. Secara jujur, saya mengenal Bung Karno, Karl Max, Tan Malaka, Che Guevara, Castro, hugo savez dan lainnya sebagai ilustrasi pemikiran laku jaman kebudayaan antar sebuah bangsa yang melakukan perlawanan atas ketidakadilan dari sebuah akar persoalan diantara bangsa-bangsa. Jauh sebelum mengenal mereka, sudah lebih dahulu saya mengenal apa yang disebut para nabi dan rosul di jamannya, melalui cerita politik kenabian – rosul sampai kitab-kitabnya yang menjadi pegangan hingga akhir jaman.

Lalu saya bertanya, kenapa Bung Karno melawan kolonial, kenapa dan apa dasarnya Karl Max melawan dan memperjuangkan kaum buruh, kenapa pula Tan Malaka melakukan perlawanan, begitu juga Che, Castro dan Hugo Savez melawan kaum kapitalisme yang sedang menghisap sumber-sumber kekayaan alam negerinya. Ditarik lebih jauh lagi, kenapa Nabi Isa AS melawan para bangsawan dan raja, Musa AS melawan ketidakadilan, begitu juga Nabi Muhammad SAW melawan bangsa jahiliyah dijamannya. Ini satu bukti, bahwa manusia itu ingin terbebas dari segala bentuk kezoliman, keserakahan dan ketidakadilan. Lalu pertanyaannya, apakah saat ini sudah diperoleh keadilan yang dicita-citakan rakyat Indonesia? Apakah rakyat Indonesia sudah mendapatka kesejahteraan yang dimimpikan sejak sebelum bangsa ini merdeka. Perlawanan terhadap kolonialsime di jamannya untuk merdeka dari segala bentuk penindasan, penghisapan dan kekerasan atas daulat rakyat di bumi merah putih.

Bagaimana dengan kita saat ini? Bangsa yang kaya raya dengan sumberdaya alam, tetapi bangsa yang memiliki rakyatnya miskin, ada 40 juta lebih rakyat miskin, utang luar negeri $1.500 milliar, bencana terjadi dimana-mana akibat dari praktek industri pertambangan, kertas, kelapa sawit, dlsb yang menyediakan bahan mentah bari bangsa barat dan amerika. Apakah ini bentuk dari sebuah kemerdekaan. Lalu, terjadi sebuah perlawanan oleh rakyat yang tertindas, tetapi perlawanan ini di sambut dengan indentik menghalangi pembangunan, memberontak dan sampai tudingan Komunis. Sungguh luar biasa, membungkam hak-hak rakyat hanya dengan cara aktualisasi sejarah yang belum tentu kebenarannya. Bahwa perlawanan yang dilakukan terhadap kaum pemodal (kapitalisme) merupakan bentuk hak-hak asasi manusia yang ada sejak lahir. Bahwa manusia itu mahluk sosial, yang dilahirkan kedunia utuk melakukan hubungan antar manusia untuk tidak saling merugikan, adil dan tidak menjajah satu sama lainnya.

Bahwa paham manusia sejak lahir itu merupakan aktualisasi dari pikiran dan budaya sosial. Sehingga sosialisme itu bukan KOMUNIS, karena sosialisme telah ada sejak manusia ada sebagai mahluk sosial. Pada jaman Nabi, paham sosialisme sudah ada jauh sebelum partai komunis berdiri. Sebelum bangsa-bangsa eropa timur mendirikan partaikomunis atau negara berhaluan komunis. Bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan, sebagai mahluk hidup yang sempurna, maka bagi umat Islam diturunkan kita Alqur’an. Bila dipelajri secara baik dan seksama Alquran memuat isi yg jelas 2/3 mengatur hubungan manusia dan manusia, selebihnya mengatur hubungan manusia dengan alam dan sang penciptanya.

Komunisme muncul ketika, pikiran karl max diadopsi dalam proses pergerakan melawan para kaum borjuis (Kapitalisme) , ketika kapitalsme melakukan ketidakadilan sistem perburuhan di negara dunia pertama dan negara dunia ketiga. Kalau kita refleksinya secara mendalam paham yang dianut karl max tidak jauh berbeda dengan kutipan di alquran dan kitab-kitab lainnya. Tetapi,barat sangat terganggu atas pikiran ini untuk ekspansi modal (kapital) dalam menguasai sumber-sumber daya alam negara ketiga seperi Indonesia.

Tidak habis berpikir juga saya, bahwa setiap tindakan rakyat melawan selalu identik dengan tudingan komunis. Kenapa sosialisme di tuduh komunisme, karena ini merupakan design barat (kapitalisme) untuk menguasai aset dan sumber2 alam di negara dunia ketiga, termasuk Indonesia. Bagaimana dengan masyarakat adat di pedalaman pelosok negeri ini yang melakukan perlawanan terhadap kaum pemodal atas tanah dan hutannya di gusur paksa? Bagaimana dengan kelompok pedagang kaki lima, asongan yang dikejar-kejar Satpol PP sampai membawa korban jiwa anaknya seperti peristiwa di Surabaya, Bagaimana dengan para aktivis, intelektual yang mengingatkan pada regime berkuasa atas penguasaan sumber-sumber kekayaan alam Indonesia oleh pihak asing. Bagaimana dengan petani yang tidak punya tanah berjuang untuk mendapatkan tanah yang dirampas, sementara penguasaha konglomerat memiliki ratusan ribu bahkan jutaan hektar tanah? Apakah salah kalau Buruh minta bebas berekspresi dan berserikat serta hak-haknya dipenuhi oleh perusahaannya? Apakah salah kalau pemerpuan menuntut hak kesetaraan dibidang sosial politik? Apakah mereka salah? Apakah mereka memberontak? Apakah mereka komunis?

Sudah saya menduga jauh sebelumnya dari sebuah cerita dan dokument2 penting, bahwa isu komunisme itu salah satu alat bagi kapitalisme global untuk menguasai aset dan sumber kekayaan alam Bangsa ini. Isu ini mudah memprovokasi para tokoh2 agama, tokoh2 intelektual sebagai kaki tangan kapitalisme untuk terus menghidupkan setiap ada perlawanan rakyat atas ketidakadilan perlakukan para kamu pemodal atas jati diri bangsa Indonesia. Ini merupakan operasi intelejnd dunia yang di pasang sebagai bagian dari design untuk memperluasa penguasaan wilayah koloni-koloni baru atas kekayaan alam bangsa merdeka dan berkembang.

Oleh : Koesnadi Wirasapoetra ( Sekjend SHI )




[+/-] Selengkapnya...

Jumat, Mei 15, 2009

Dampak Makro Produksi Agrofuel di Indonesia Dalam Bacaan Ekologi Politik Feminis

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Khalisah Khalid

Meningkatnya permintaan bahan bakar nabati untuk pemenuhan energi yang dipandang tidak terlalu mencemari lingkungan hidup, terutama di negara-negara industri, telah mendorong terjadinya perluasan perkebunan penghasil bahan baku nabati. Kebijakan investasi global lebih diarahkan pada pemenuhan industri penghasil energi nabati, termasuk terhadap penyediaan bahan baku. Kondisi ini mendorong pada terjadinya “pemaksaan” perluasan perkebunan penghasil bahan baku energi nabati, di wilayah-wilayah yang “dipandang” mampu menyediakan lahan skala luas. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mentargetkan luasan yang luar biasa untuk menjadi hamparan perkebunan besar kelapa sawit, kedelai maupun tebu, yang diarahkan pada dukungan terhadap energi nabati.

Pilihan komoditi lalu diarahkan pada kelapa sawit, karena dipandang komoditi ini mampu menyediakan kebutuhan energi “hijau” dalam jumlah yang cukup besar. Hingga kemudian terjadilah beragam permasalahan di wilayah perkebunan besar maupun pada industri pengolahan dasar, semisal konflik tenurial, kekerasan, penghilangan lahan-lahan produktif, krisis air, hingga pencemaran.

Berbagai permasalahan umum yang hadir pada setiap rantai produksi bahan bakar nabati
terhadap komunitas lokal, diantaranya adalah: (1) meningkatnya beban kelola rumah tangga; (2) hilangnya sumber pangan akibat hilangnya lahan produktif; (3) meningkatnya biaya untuk pemenuhan kesehatan, energi dan air; (4) hilangnya sistem sosial dan budaya; dan lain sebagainya. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah apa hubungan keduanya, jika ditarik pada garis sebuah entitas yang berjenis kelamin sosial perempuan. Dalam peristiwa yang ada diatas, nampaknya cerita perempuan sungguh jauh dari pembahasan tentang industri sawit, jika tidak
mau dikatakan dihilangkan dari seluruh cerita tentang sawit. Dalam peristiwa kebanyakan yang bicara soal ekstraksi sumber daya alam, cerita perempuan menjadi sangat jauh dan seringkali kebijakan yang dipilih oleh pemerintah yang selalu bicara soal perluasan produksi, harga sawit, pasokan dan seterusnya yang tidak relevan dengan cerita kekerasan yang dialami oleh perempuan yang hidup di sekitar perkebunan besar kelapa sawit.

Selain berbagai persoalan yang ditimbulkan sebagai dampak dari agrofuel, ada hal mendasar lainnya yang secara spesifik dialami oleh perempuan. Ekologi politik feminis melihat aspek pengetahuan, hak atas kekayaan alam dan sumber –sumber kehidupan, termasuk di dalamnya aspek akses dan kontrol, serta aspek institusi pengurusan kekayaan alam dan perjuangan merebut kembali hak atas pengurusan kekayaan alam dari perspektif gender, kelas, etnisitas, dan aspek-aspek lain (Rocheleau, Thomas-Slayter, Wangari 1996).

Ekologi politik feminis sebagai pisau analisis karena pendekatan ini membuka peluang untuk melihat relasi kekuasaan dalam masyarakat yang dipengaruhi gender, kelas, etnisitas, agama, dan aspek-aspek lain. Pendekatan ini juga mengakui bahwa perempuan bukan entitas homogen dan bahwa perempuan memiliki kompleksitas posisi, fungsi, dan permasalahan yang dihadapi berdasarkan perbedaan kelas, etnisitas, dan hal-hal lainnya, sehingga pengalaman dan reaksi perempuan terhadap satu isu akan berbeda dengan perempuan lainnya.

Dengan menggunakan pisau analisis ekologi politik feminis, cerita yang diungkapkan oleh perempuan yang tinggal di area perkebunan besar kelapa sawit, mencoba untuk lebih dalam melihat bagaimana lapis kekerasan yang dialami oleh perempuan di perkebunan besar kelapa sawit disebabkan oleh penguasaan sumberdaya alam oleh para pihak yang memiliki kekuasaan, baik secara kultural maupun struktural dengan aktor utama negara dan pasar. Yang menghasilkan sebuah potret dari alur cerita penghancuran sumberdaya alam yang menciptakan sebuah rangkaian peristiwa yang menyebabkan terganggunya atau putusnya sumber-sumber kehidupan perempuan, terutama dari kelas sosial yang paling rendah. Dimana, peristiwa tersebut bisa berulang, berbabak-babak, berubah bentuk maupun pelaku.

Akumulasi dari beragam permasalahan pada penyediaan bahan bakar nabati, memberikan
dampak yang lebih besar kepada kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak. Dalam setiap rantai produksi tetes-demi-tetes bahan bakar nabati, terdapat beragam permasalahan yang menjadikan perempuan sebagai korban yang menerima dampak yang lebih besar di dalam sebuah komunitas korban bahan bakar nabati.

Sejak perkebunan besar kelapa sawit masuk, perempuan kehilangan akses dan kontrolnya
terhadap tanah, dan menempatkan perempuan sebagai buruh di perkebunan sawit tanpa
adanya perlindungan formal sebagai tenaga yang membuahi dan menyemprot dengan
menggunakan pestisida yang berbahaya bagi kesehatan perempuan. Konflik terjadi, bukan
hanya karena terjadinya perbedaan persepsi antara komunitas lokal dengan pelaku pendukung agrofuel baik pasar maupun pemerintah. Konflik terjadi, karena kebijakan agrofuel telah mengabaikan pengetahuan dan pengalaman perempuan didalam mengelola sumber kehidupannya, khususnya sebagai penjaga dan pengelola sistem produksi rumah tangga dan produksi sosial. Bukankah pengabaian sebuah entitas dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang melekat dalam dirinya sebagai sebuah bangunan tatanan social, merupakan bentuk yang paling mendasar dari sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia?

Jikapun, perempuan memiliki akses yang setara atas pekerjaan, namun kontrol mereka atas penghasilannyapun terbatas, atau sebenarnya tidak ada sama sekali. Perempuan dan laki-laki sama-sama mengerjakan sawit, namun karena pada tahap memanen dan mengangkut untuk dijual adalah para suami, sehingga upah diterima oleh suami. Suami yang mengerti akan kedudukannya dalam rumah tangga menyerahkan uang untuk dipegang istrinya tetapi bagi para suami yang tidak mengerti uang hasil upah mengerjakan sawit digunakan sendiri salah satunya ke kafe. Para suami juga kerap berbohong tentang jumlah upah yang diterima, si istri tidak bisa tahu pasti berapa upah yang diterima karena jumlahnya memang tidak tetap. Nampaknya, fenomena maraknya tempat-tempat hiburan malam dan dunia prostitusi dalam industri tambang, juga terjadi di perkebunan.

Kondisi ini diperparah dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh industri sawit yang memang diketahui mempengaruhi air sungai masyarakat setempat. Kondisi ini bukan tidak disadari oleh perempuan yang bekerja sebagai buruh perempuan, tapi mereka tidak punya pilihan ekonomi lain untuk menjaga kelangsungan hidup keluarganya. Terlebih, perkebunan besar kelapa sawit secara struktural juga membangun sistem kapital yang mampu menciptakan perubahan pola konsumsi pada perempuan dan masyarakat yang dibangun sedemikian sistemik oleh pasar, sehingga mampu merubah persepsi atau pandangan perempuan terhadap kebutuhan hidupnya dan bahkan terhadap tubuh perempuan itu sendiri.

Potret kekerasan dalam pengelolaan sumber daya alam terhadap perempuan berbasis jender dalam sebuah relasi personal, dalam komunitas dan dalam lingkup negara yang terkait dengan agresi pasar dan alir kapital yang berdasarkan pada produksi kotor, ketamakan dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, yang dalam konteks ini dapat ditemui dalam cerita situasi global produksi agrofuel di Indonesia . Kelangkaan dari daya dukung alam yang dikeruk tanpa mempertimbangkan kerentanan dan keberlanjutan lingkungan, yang terjadi karena intervensi pasar dan negara, telah menyebabkan konflik terjadi di tingkat masyarakat dengan mengabaikan pengalaman perempuan maupun keberadaan perempuan sebagai subyek keberlangsungan reproduksi sosial, dan pada akhirnya menempatkan perempuan kelas paling bawah berada dalam kondisi terpuruk, terpinggirkan dan terabaikan.




[+/-] Selengkapnya...

Nuklir Jelas Bukan Jawaban Bagi Masalah Energi dan Perubahan Iklim

expr:id='"post-" + data:post.id'>

Dian Abraham

Nuklir jelas bukan sumber energi berkelanjutan karena uranium yang merupakan bahan bakunya tidak berlimpah. Dengan kapasitas penggunaan energi nuklir saat ini, diperkirakan uranium akan habis dalam kurun waktu 34 tahun. Dan meski memiliki sedikit uranium, Indonesia diperkirakan harus mengimpornya dari negara penghasilnya, seperti Australia, Kanada, Kazakhstan, Namibia, Niger,Rusia, Brasil dan Uzbekistan.

Jika melihat contoh terbaru pembangunan PLTN terbaru di negara maju, Finlandia dan Perancis, klaim pemerintah Indonesia bahwa biaya PLTN adalah sekitar 1.500 USD/kW sangat diragukan. Di Finlandia misalnya, pembangunan PLTN di Olkiluoto telah sekitar 3 tahun dihentikan sejak konstruksinya dibangun pada 2005. Hingga saat ini biayanya telah bertambah sebesar 2,3 miliar USD dari 4 miliar USD perkiraan biaya awalnya. Patut dicatat bahwa lembaga keuangan terkemuka AS, Moody's, memperkirakan biaya PLTN adalah sebesar 7.500 USD/kW.

Meskipun telah menghabiskan dana penelitian triliunan rupiah, hingga saat ini tidak ada negara yang mempunyai metode pembuangan limbah radioaktif yang aman. Dalam lima tahun terakhir misalnya, perkiraan biaya tersebut meningkat sebesar 40 miliar USD di AS dan 27 miliar pounsterling di Inggris,tanpa jaminan bahwa tempat penyimpanan tersebut akan ada. Belum lagi faktor bahaya radiasi dari reaktor tersebut terhadap masyarakat. Sebuah penelitian resmi oleh pemerintah Jerman menunjukkan bahwa dalam keadaan normal, tingkat kanker dan leukemia pada balita yang tinggal di sekitar PLTN
Jerman sangat menonjol, yakni meningkat sebesar 54% dan 74%. Tentu saja, hal itu belum memperhitungkan bila terjadi kecelakaan nuklir seperti yang pernah dialami AS dan Soviet.

Dan jika dikaitkan dengan situasi global saat ini, di mana bencana perubahan iklim akibat pelepasan gas rumah kaca (GRK) menjadi ancaman serius bagi keberlangsung kehidupan di bumi, nuklir juga tidak mampu memberikan kontribusi berarti terhadap pengurangan emisi tersebut. Meski kapasitas reaktor nuklir ditingkatkan empat kali lipat (dari 2.600 TWh/tahun menjadi 9.900 TWh/tahun di tahun 2050), emisi GRK tereduksi hanya akan berkurang 6%. Padahal untuk mencapai kapasitas itu pun
nyaris mustahil karena itu berarti sejak saat ini hingga tahun 2050 harus dibangun 32 PLTN berkapasitas 1.000 MW per tahun! Bandingkan dengan AS yang saat ini “hanya” memiliki 103 PLTN.

KEDAULATAN ENERGI
Berpaling ke nuklir jelaslah bukan jawaban bagi persoalan energi Indonesia. Sebaliknya, ia justru merupakan ancaman baru dalam membangun kedaulatan energi. Indonesia akan semakin mengalami ketergantungan dengan lingkar kapitalisme global di mana teknologi, sumber pembiayaan (utang luar negeri) dan bahan baku energi sepenuhnya dikendalikan oleh pihak asing. Pada saat yang sama, sumber energi Indonesia terus terkuras tanpa bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Pemerintah Indonesia jelas keliru jika betul-betul memilih nuklir sebagai sumber energi. Patut diingat bahwa ke- 439 reaktor nuklir komersial yang saat ini beroperasi diseluruh dunia hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik dunia sebesar 15%. Dalam hal Indonesia, penggunaan energi nuklir pun hanya menggantikan 2% penggunaan energi lainnya. Tentu saja hal ini tidak sebanding dengan apa yang telah dikorbankan untuk membangun sebuah PLTN. Bahkan sebaliknya, Indonesia akan jatuh ke
dalam perangkap nuklir.
Oleh karena itu, demi kemaslahatan bangsa dan kedaulatan energi Indonesia, kami meminta pemerintah:
  1. Menghentikan rencana penggunaan nuklir sebagai sumber energi
  2. Mengalihkan segala pembiayaan dan tenaga ahli di bidang nuklir untuk mengembangkansumber energi yang benar-benar terbarukan dan berkelanjutan yang memang dimiliki dari Sabang hingga Merauke, seperti mikrohidro, angin, tenaga surya, geothermal, dll.




[+/-] Selengkapnya...

Rabu, Mei 13, 2009

Terancam hukuman 9 bulan penjara.

expr:id='"post-" + data:post.id'>

JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) sebagai tersangka. Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur
Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan keduanya menjadi tersangka
karena dianggap melanggar Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mereka dianggap memaksa masuk wilayah orang lain tanpa izin dengan
melanggar hukum. Mereka terancam hukuman 9 bulan penjara.

Direktur Eksekutif Walhi Berry Nadian Furqan dan Kepala Departemen
Regional Walhi Erwin Usman ditangkap polisi setelah menggelar unjuk
rasa di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. "Setelah selesai
pemeriksaan kemarin (Senin) malam, polisi menahan kami hingga saat
ini," kata Erwin dalam pesan singkatnya kepada Tempo kemarin.

Berry dan Erwin menggelar unjuk rasa bersama nelayan untuk menyambut
World Ocean Conference, yang berlangsung di Manado sejak Senin lalu
hingga 15 Mei mendatang. Dalam aksinya, mereka mendesak agar dalam
perhelatan akbar itu peserta konferensi tidak menghasilkan keputusan
yang menggusur nelayan.

Sonny Keraf, Wakil Ketua Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral Dewan
Perwakilan Rakyat, menilai penangkapan keduanya akan menjadi preseden
buruk Indonesia di mata dunia internasional. Namun, dia mengakui
konferensi ini memang tidak mengusung agenda nelayan dalam bagian
perubahan iklim. "Nelayan tidak punya suara di sini," katanya.

Hingga kemarin, penangkapan Berry dan Erwin masih ditanggapi dengan
berbagai unjuk rasa. Walhi Bengkulu menyatakan penangkapan ini
merupakan bentuk pembungkaman suara masyarakat sipil yang ingin
menyampaikan aspirasinya di forum internasional. Direktur Walhi
Bengkulu Zenzei Suhadi mendesak Kepolisian Daerah Bengkulu membantu
pembebasan dua aktivisnya.

Walhi Kalimantan Timur juga mengecam tindakan polisi itu. Dalam surat
kepada polisi, yang dikirimkan pula ke Komisi III DPR dan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia, Walhi menilai penangkapan itu merupakan
sikap reaktif polisi dan negara. Direktur Walhi Kalimantan Timur Isal
Wardana menyatakan aksi damai yang digelar bersama koalisi masyarakat
nelayan di Manado merupakan penyampaian aspirasi warga negara. "Tapi
usaha masyarakat malah dihalang-halangi, dihambat, bahkan
diintimidasi," kata Isal kemarin. Dia menuntut pembebasan dua rekannya itu.

Aksi serupa digelar di Palembang, Sumatera Selatan. Walhi Sumatera
Selatan memprotes sikap brutal yang dilakukan aparat kepolisian
Sulawesi Utara.




[+/-] Selengkapnya...